Dia menambahkan, pihak kepolisian telah menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana, dan pencurian dengan kekerasan.
"Kalau dari keluarga berharap pelaku bisa dihukum mati," tandasnya.
5. Pisau yang Dipakai untuk Membunuh Korban Dikirim ke Labfor Polda Jateng
Sejumlah barang bukti yang telah diamankan dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Baki, akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.
Barang bukti tersebut meliputi sebuah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk membunuh keempat korban, pakaian korban, dan satu unit mobil milik Suranto jenis Toyota Avanza berplat nomor polisi (nopol) AD 9125 XT beserta kelengkapan kendaraan.
"Hari ini, kami mengirimkan barang bukti ke Labfor Polda Jateng," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat ditemui di ruangannya, Senin (24/8/2020) seperti diberitakan TribunSolo.com.
Dari pemeriksaan barang bukti ini, diharapkan dapat memperkuat alat bukti.
"Dengan hasil dari pemeriksaan forensik ini, untuk pendataan dan bukti autentik," imbuhnya.
Saat disinggung adakah barang bukti lain yang telah diamankan, Kapolres Sukoharjo mengatakan ada.
"Barang bukti tambahan ada, tapi belum bisa kami paparkan," ucapnya.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSolo.com/Agil Tri)