TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah, tersangka memberi pengakuan soal proses eksekusi korban.
Selain itu, kuasa hukum korban menduga pelaku lebih dari satu orang.
Diketahui, hingga hari ini, Senin (24/8/2020), Polres Sukoharjo menetapkan satu orang tersangka sebagai pelaku pembunuhan Suranto dan tiga anggota keluarganya, warga Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Suranto bersama istrinya, Sri Handayani (36), dan kedua anak mereka berinisial RRI (10), serta DAH (6) dibunuh oleh pelaku pada Rabu (19/8/2020) dini hari dan mayatnya ditemukan dua malam kemudian atau pada Jumat (21/8/2020).
Satu orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni Henry Taryatmo (41) yang merupakan rekan bisnis korban, warga Desa Waru, Kecamatan Baki.
Baca: Rekan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Tak Menyangka HT Bisa Berbuat Sadis: Saya Kaget
Berikut perkembangan terbaru pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo sebagaimana dihimpun Tribunnews.com:
1. Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang
Pengacara keluarga korban, Christiansen Aditya menduga pelaku lebih dari satu orang.
Dugaan itu karena korban yang dibunuh sebanyak 4 orang.
Menurut Christiansen Aditya, jika pelaku hanya satu orang, pelaku akan kesulitan dalam membunuh 4 korban.
"Saya kira ada indikasi kuat mengarah kesitu (pelaku lebih dari satu orang), " katanya saat ditemui di Mapolsek Baki, Minggu (23/8/2020) sebagaimana dikutip dari TribunSolo.com.
"Kalau seorang diri akan kesulitan, karena yang dibunuh ada empat orang," imbuhnya.
Kendati demikian, pihak keluarga dan pengacara menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Kita serahkan semuanya ke pihak berwajib, semoga bisa mengungkap kasus ini dengan tuntas," imbuhnya.