Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO – Henry Taryatmo (41) diketahui tidak sedang dalam pengaruh alkohol saat mengeksekusi satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo beberapa waktu lalu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pihaknya sudah melakukan tes kesehatan pada pelaku.
Diketahui, pelaku tidak mengonsumsi alkohol saat melakukan aksinya tersebut.
"Pelaku sadar penuh saat melakukan aksi pembunuhan itu," papar Yugo, Rabu (26/8/2020).
Sebelumnya, tak hanya mobil Toyota Avanza, sepeda motor Honda Mega Pro milik korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo ikut raib dibawa pelaku Henry Taryatmo (41).
Yugo mengatakan pelaku membawa sepeda motor korban kemudian menitipkannya di daerah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Sepeda motor itu dibawa seusai pelaku melakukan aksi keji membunuh satu keluarga.
Setelah itu, pelaku kembali lagi ke rumah korban untuk mengambil mobil Toyota Avanza dan menjualnya.
"Motor belum sempat dijual, tapi itu pelaku bawa dulu sebelum ambil mobil," kata Yugo, Rabu (26/8/2020).
Yugo mengatakan pihaknya akan segera melakukan rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo.
"Kami tahu ada bukti baru setelah melakukan pemeriksaan pada 10 saksi," kata dia.
Baca: Rekan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Tak Menyangka HT Bisa Berbuat Sadis: Saya Kaget
Keluarga Pingsan
Pihak keluarga kini bisa membersihkan rumah korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo setelah aparat kepolisian mencopot garis polisi yang sempat melintang di sekitar rumah korban.