TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Henry Taryamto (41) harus duduk di kursi roda sembari memperagakan sebanyak 50 adegan.
Polisi terpaksa menembak kakinya setelah berusaha melawan saat akan ditangkap.
Henry menjadi satu-satunya tersangka pembunuhan satu keluarga Suranto berisi empat orang di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Jajaran Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Slemben RT 1/5 Desa Duwet Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo.
Baca: Garis Polisi Dilepas, Keluarga Suranto Menangis Histeris Hingga Pingsan Saat Memasuki Rumah Korban
Kejadian pembunuhan empat anggota keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri Suranto-Sri Handayani serta kedua anaknya itu terjadi pada Rabu (19/8/2020) dini hari.
Namun jenazah satu keluarga itu ditemukan warga sekitar pada Jumat (21/8/2020) malam.
Dibantu didorong oleh anggota kepolisian, pelaku yang juga rekan dekat korban, Henry Taryamto (41) duduk di kursi roda sembari memperagakan sebanyak 50 adegan.
Baca: Sadisnya HT Eksekusi Suranto dan Keluarganya, Padahal Mereka Berteman Dekat Sejak Masih SD
Mulai dari datang ke rumah korban, menghabisi nyawa empat orang anggota keluarga hingga pergi membawa kabur mobil korban.
"Kami dari Polres Sukoharjo melaksanakan rekonstruksi, tujuannya melengkapi pemberkasan sehingga mengetahui betul detail adegan-adegan yang dilakukan tersangka saat melakukan tindak pidana di rumah korban," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).
Dia menceritakan, semula diketahui pelaku tiba di rumah korban untuk mengembalikan mobil pada Rabu (19/8/2020) pukul 01.00.
Baca: HT Menghabisi Nyawa Keluarga Suranto Menggunakan Pisau Dapur
Setibanya di rumah korban, Sri Handayani membukakan pintu dan mempersilakan pelaku masuk ke dalam rumah.
Pelaku dengan Suranto merupakan teman dekat dan mitra kerja sebagai ojek online serta rental mobil.
"Mereka sempat berbincang. Sebelum menyerahkan uang setoran sebesar Rp 250 ribu kepada korban.
Pukul 02.00, saat memberikan uang setoran, pelaku dengan sengaja melakukan tindak pindana pembunuhan," ucap Kapolres Sukoharjo.