Laporan Misran Asri | Aceh Besar
TRIBUNNEWS.COM - Personel opsnal berpakaian preman dari Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, meringkus janda muda bersama seorang pria, Senin (24/8/2020) siang.
Nurul (26), seorang janda muda, warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, bersama Mukkial (32), pria asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
Janda muda yang berstatus cerai hidup itu ternyata seorang bandar sabu.
Bersama janda Nurul ditangkap saat berada di SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar.
Ternyata ia dalam mobil Toyota Avanza putih BL 1109 LF ada tersangka Mukkial.
Polisi menyita 7 paket sabu-sabu seberat 5,34 gram serta sebutir pil hijau bergambar Gorila diduga pil ekstasi.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap SSos, kepada Serambinews.com, Rabu (26/8/2020) mengatakan, pada saat penangkapan dilakukan Senin (24/8/2020) sekitar pukul 13.15 WIB.
7 paket sabu-sabu seberat 5,34 gram tersebut berada di tas ransel biru yang dipegang tersangka Nurul.
Baca: Aniaya Gadis Kecil Hingga Tangan Korban Patah, Ibu Kandung Buat Pengakuan: Habis Pakai Sabu
Baca: FAKTA Ibu dan Pacar Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Patah Tangan, Ternyata Pecandu Sabu
Baca: Wanita Ini Kabur saat Akan Diperiksa Petugas Lapas, Bakso yang Diantar Untuk Napi Berisi Sabu
Penangkapan tersangka Nurul dan Mukkial, kata mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur dan Aceh Pidie ini, merupakan pengembangan dari penangkapan Muhammad, seorang pengguna sabu beberapa waktu lalu.
Tersangka Muhammad yang sudah ditahan saat ini di sel Polresta Banda Aceh, mengaku membeli sabu-sabu dari Mukkial.
Berbekal informasi nama bandar sabu-sabu tersebut, akhirnya personel opsnal Satuan Narkoba Polresta melakukan pengembangan dan pendalaman.
Sehingga berhasil menelusuri keberadaan tersangka Mukkial dan Nurul.
"Informasinya tersangka saat itu sedang berada di kawasan SPBU Aneuk Galong, Aceh Besar.
Saya bersama anggota langsung bergerak ke sana begitu mendapat laporan tersebut," ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Besar ini.
Ternyata informasi tersebut benar dan petugas yang sudah mengidentifikasi ciri tersangka serta jenis kendaraan yang digunkan janda Nurul dan tersangka Mukkial langsung menyergap keduanya.
Kedua tersangka tidak dapat berbuat banyak, saat petugas ikut menemukan barang bukti 7 paket sabu-sabu.
Termasuk satu butir pil bergambar gorila diduga ekstasi yang akan dipergunakan oleh tersangka.
Barang haram berupa 7 paket sabu-sabu yang ditemuka di dalam tas ransel hijau yang dipegang oleh janda Nurul.
"Sedangkan satu butir pil ekstasi didapatkan dari dua bandar narkoba yag saat ini sedang diburu personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh," pungkas AKP Raja Harahap SSos.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Polisi Sergap Janda Muda Bersama Pria Dalam Mobil di SPBU Aneuk Galong"