News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Sukoharjo

Henry Membunuh Satu Keluarga di Sukoharjo secara Sadis, Niat Muncul saat Main Game Lalu Ingat Utang

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pelaku pembunuhan satu keluarga Henry Taryatmo (41) yang menghabisi 4 nyawa sekaligus saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNNEWS.COM- Pria bernama Henry secara sadis tega membunuh satu keluarga di Sukoharjo.

Pelaku bahkan tak terlihat menyesal setelah melakukan eksekusi.

Bahkan ide pembunuhan itu tiba-tiba muncul saat ia bermain game online di rumah korban.

Reka ulang tragedi pembunuhan satu keluarga di Baki Sukoharjo, menyisakan sejumlah fakta yang menunjukkan betapa sadisnya manusia bernama Henry Taryatmo (41).

Dari reka ulang yang digelar Kamis (27/8/2020) itu, polisi mengungkapkan pelaku tak terlihat menyesal setelah melakukan aksi pembunuhan satu keluarga Suranto di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho mengatakan, dari pengamatan kami pelaku tidak menunjukkan penyesalan melakukan aksinya tersebut.

"Dia tidak terlihat menyesal, setelah melakukan perbuatannya itu," jelas Nanung, Kamis (27/8/2020).

Nanung juga mengatakan, pelaku memiliki niat satu jam sebelum melakukan pembunuhan.

Dia saat itu bermain game di ruang tamu korban dan memikirkan hutang - hutang dan jatuh tempo pembayaran hutang.

Baca: Setelah Membunuh Satu Keluarga di Sukoharjo, Henry Malah Sempatkan Diri Mandi di Rumah Korban

Baca: Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo: Pelaku Sempat Mandi dan Minum di Rumah Korban

pelaku pembunuhan satu keluarga Henry Taryatmo (41) yang menghabisi 4 nyawa sekaligus saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). (Tribun Solo)

"Kalau kami amati pelaku memiliki niat, terlihat dari dia mengambil pisau dapur yang tajam di rumah pelaku," papar AKP Nanung.

Tersangka mendapatkan ide untuk membunuh satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo saat bermain game di ruang tamu rumah korban.

Saat datang pada Rabu (19/8/2020) dini hari pukul 01.00 WIB.

Korban sempat mempersilahkan tersangka Henry berada di ruang tamu sambil menunggu ojek online jemputannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini