TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengancam akan mencopot jabatan 14 ASN yang tidak fasih membaca Alquran.
Ke-14 pejabat baru Pemkab Gowa tersebut terancam diberhentikan dari posisinya jika masih tidak fasih membaca Alquran dalam 6 bulan ke depan.
"Ada 14 yang tidak fasih membaca Alquran. Bahkan ada yang tidak mengenal huruf," kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di kantor Bupati Gowa, Senin (31/8/2020).
Sebelumnya saat tes kompetensi membaca Alquran bagi ASN peserta seleksi lelang jabatan Pemkab Gowa, ditemukan sebanyak 14 pejabat baru Pemkab Gowa yang tidak fasih membaca Alquran.
Adnan melanjutkan, kemampuan fasih membaca Alquran menjadi persyaratan wajib bagi ASN yang akan promosi jabatan khusus yang beragama Islam.
Baca: Bupati Gowa Minta Acara Ijtima Asia 2020 Dilaksanakan Hanya 1 Hari
Namun, lanjut Adnan, 14 pejabat baru Pemkab Gowa tersebut tetap dilantik dengan syarat belajar membaca Alquran dalam enam bulan ke depan.
"Karena nama-nama tersebut sudah ke luar dari Kemendagri, maka 14 orang tersebut kami beri waktu enam bulan untuk belajar," ujar Adnan.
Bupati termuda di kawasan timur Indonesia itu menegaskan, 14 pejabat baru akan diberhentikan jika tidak fasih membaca Alquran dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
14 pejabat baru tersebut telah bertanda tangan menyatakan kesediaannya dicopot jika belum fasih membaca Alquran ke depan.
"Jika dalam waktu enam bulan belum fasih, maka mereka bersedia dicopot berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandangani di atas materai oleh 14 orang itu," kata Adnan.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan melantik dan mengambil sumpah 76 Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Gowa, Senin (31/8/2020) pagi.
76 pejabat baru itu terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) sebanyak 7 orang, Jabatan Administrator (eselon III) 28 orang, dan Jabatan Pengawas (eselon IV) sebanyak 41 orang.
Baca: Oknum ASN Kepergok Hendak Transaksi Narkoba di Pulau Raas, Barang Bukti 1,85 Gram Sabu Disita
Sebelumnya, mereka telah mengikuti tes kompetensi membaca Alquran di Baruga Tinggi Mae Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (30/8/2020) kemarin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir mengatakan tes ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi bagi peserta yang ikut lelang jabatan.
"Ini bagian dari seleksi kompetensi inilah yang mendapatkan izin dari Kementerian Dalam negeri untuk pelantikan. Tes mengaji ini untuk prasyarat untuk mendukung jabatan di Kabupaten Gowa," kata Muh Basir kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tak Fasih Baca Alqur'an, 14 Pejabat Pemkab Gowa Terancam Dicopot