News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Bunuh Diri di Kejaksaan

BREAKING NEWS: Tri Nugraha dan Barang Bawaannya Ternyata Tak Diperiksa Saat Masuk ke Kantor Kejati

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditreskrimum Polda Bali bersama Kejati Bali melaksanakan konferensi pers di depan kantor Ditreskrimum Polda Bali, Rabu (2/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengungkapkan bahwa Tri Nugraha tidak dilakukan pemeriksaan badan maupun barang bawaan yang dibawa saat masuk ke kantor Kejati Bali.

Pernyataan ini disampaikan Kombes Pol Dodi Rahmawan saat membeberkan hasil penyelidikan kepolisian terhadap kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung dan Denpasar, Senin (31/8/2020) di toilet lantai 2 Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

"Hasil pemeriksaan analisa dalam CCTV di lantai dua dan di ruang lobby, kami menemukan bahwa benar lawyer yang mengambil tasnya, dan pada saat itu tidak dilakukan pemeriksaan badan maupun barang yang dibawa pada saat tersangka minta untuk diambil tasnya di loker," kata Kombes Dodi Rahmawan saat menggelar jumpa pers dengan awak media di depan kantor Ditreskrimum Polda Bali, Rabu (2/9/2020).

Hasil penyelidikan polisi, Dodi menduga bahwa senjata itu memang sudah dibawa di dalam tas milik tersangka.

Sementara itu, hasil olah TKP kepolisian memang benar bahwa Tri Nugraha meninggal dunia dengan luka tembak di bagian dada sebelah kiri.

Tri Nugraha saat bersaksi dalam sidang perkara penipuan, penggelapan dan TPPU dengan terdakwa I Ketut Sudikerta cs beberapa waktu lalu. (Tribun Bali/Putu Candra)

Sedangkan, hasil pemeriksaan autopsi, bahwa benar Tri Nugraha meninggal karena luka tembak yang menembus dada dan ditemukan proyektil di TKP.

"Identifikasi terhadap proyektil, dan senpi kami lakukan pemeriksaan lebih detil di Mabes Polri untuk melengkapi data proyektil dan senjat ," kata Kombes Dodi Rahmawan.

Sementara hasil pra rekonstruksi terhadap keberadaan saksi yang ada di TKP, bahwa memang benar Tri Nugraha waktu kejadian sendirian di toilet.

"Ditemukan proyektil, dan senpi dengan luka tembak, diperkuat dengan hasil autopsi bahwa penyebab kematian luka tembak yang ada di posisi dada tembus bagian belakang mengenai bilik bagian organ jantung yang menyebabkan pendarahan berat. Ini hasil autopsi di RS Sanglah," jelas Dodi.

Konferensi pers juga dihadiri langsung oleh Wakajati Bali, Asep Maryono.

Ditanya apakah benar Tri Nugraha dan lawyernya masuk ke kantor Kajati Bali tanpa dilakukan pemeriksaan barang dan orang, Asep Maryono membenarkan hal tersebut.

Baca: Siapa Pemilik Senjata Api yang Digunakan Tri Nugraha untuk Bunuh Diri di Toilet Kantor Kejati?

"Tidak ada pemeriksaan tubuh dan barang, memang betul, itu hasil pemeriksaan sementara, namun masukan ini kami akan jadikan bahan pemeriksaan internal, hari ini dilakukan pemeriksaan ke tim kejagung," kata Asep.

Saat ditanya apakah ini memang kelalaian dari Kejati Bali? Asep tak mau menjawab.

"Kita lihat saja nanti, karena sekarang sedang dilakukan pemeriksaan internal," kata Asep.

Bunuh Diri di Toilet Kejati

Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) sempat mengaku stres sebelum masuk toilet di kantor Kejati Bali untuk bunuh diri, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 19.40 Wita.

Sumber internal di Kejati Bali menyatakan, saat akan dibawa turun dari lantai II kantor Kejati ke lantai I menuju mobil tahanan kejaksaan, Tri minta izin ke toilet.

Sebelum masuk ke toilet, Tri sempat mengucapkan kata stres.

"Dia sendirian masuk ke toilet, di depan pintu toilet sudah ada penjagaan. Saat mau masuk ke toilet dia bilang stres. Itu saja yang dia bilang," ujar sumber itu.

Namun beberapa saat setelah Tri masuk ke toilet, terdengar sekali suara letusan.

"(Pintu toilet) Dibuka oleh petugas kejaksaan, posisi Tri sudah duduk bersandar. Terengah-engah seperti kehabisan napas. Posisi pistol sudah di depannya," kata sumber.

Seusai pemeriksaan, Tri Nugraha masih sempat menelepon sejumlah rekannya.

"Iya dia menelepon teman-temannya pakai handphone sendiri, dia menanyakan kabar," ucapnya.

Tri Nugraha diduga bunuh diri menggunakan senjata api (senpi) jenis revolver.

Namun hingga kini masih misterius siapa pemilik atau yang memberikan pistol tersebut.

"Tadi malam sudah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim inafis dan tim labfor Polda Bali. Kami memberikan akses seluasnya kepada penyidik Polda Bali termasuk memberikan rekaman CCTV untuk mengetahui apa yang terjadi. Bagaimana bisa ada senjata," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono di kantor Kejati Bali, Selasa (1/9/2020).

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sebelum menjalani pemeriksaan, barang bawaan Tri digeledah petugas lalu disimpan di loker yang disediakan Kejati Bali.

Baca: Jenazah Tri Nugraha Dimakamkan di TPU Cikutra Bandung, Tepat di Sisi Sungai Cidurian

"Saat itu yang bersangkutan bersama penasihat hukum menyimpan masing-masing barang mereka di loker. Itu kedatangan sekitar pukul 10.00 Wita," ujarnya.

Pada Selasa siang, Tri meminta izin kepada penyidik untuk salat. Ditunggu beberapa jam, Tri tidak muncul.

Beberapa saat kemudian, penyidik mendapat pesan singkat (WhatsApp) dari penasihat hukum Tri bahwa Tri ada di rumah sakit. Penyidik mengecek ke rumah sakit. Ternyata Tri sudah tidak ada di sana.

"Akhirnya dilakukan pencarian dan dapatlah tersangka di rumahnya. Selanjutnya tim penyidik kejaksaan membawa Tri didampingi penasihat hukumnya ke Kejati Bali sekitar jam setengah lima sore," tutur Asep.

Saat tiba di kantor Kejati, barang pribadi Tri dan penasihat hukumnya kembali digeledah kemudian dimasukkan ke loker.

Kunci loker dibawa Tri dan penasihat hukumnya. Asep memastikan, pada saat pemeriksaan kedua, Tri tidak membawa barang apapun termasuk senjata api.

"Saat pengecekan yang kedua, di tas tersangka tidak ada senjata. Dipastikan barang yang masuk di loker tidak ada senjata," tegas Asep.

Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020). (istimewa)

Menurut dia, Tri Nugraha tidak menunjukkan gelagat aneh menjelang akan ditahan.

"Tidak ada gelagat aneh dari yang bersangkutan. Tri kooperatif dan mau menandatangani berita acara penahanan," kata Asep.

Kapan Tri mengambil barangnya di loker? Asep mengaku tidak tahu.

"Kami tidak tahu. Satu kunci loker dipegang oleh penasihat hukum untuk barangnya. Satu kunci dipegang oleh tersangka untuk loker tempat menyimpan barangnya. Kami tidak memegang duplikatnya dan tidak ada duplikat atas kunci loker itu," jawab Asep.

Sejurus kemudian saat akan dibawa ke mobil tahanan, Tri meminta izin ke toilet.

Dikatakan Asep, menurut informasi penasihat hukumnya pun menyusul masuk ke toilet.

"Saat Tri ke toilet, saya menanyakan beberapa orang sebagai informasi awal. Toilet ini ada satu jalan masuk, di dalam ada dua bilik toilet. Tri masuk ke toilet yang ada pintunya, sedangkan penasihat hukum masuk ke bilik toilet tidak ada pintunya. Yang pertama masuk ke toilet adalah tersangka," ujarnya.

Baca: Ombudsman Menilai Ada Kelonggaran Dalam Hal Pengawasan Terkait Kematian Tri Nugraha

"Dia masuk ke toilet yang ada pintunya. Tetapi pintu itu tidak terkunci. Yang masuk berikutnya adalah penasihat hukum di bilik satu lagi yang tidak berpintu. Di luar toilet ada dijaga penyidik dan petugas pengamanan dari kepolisian," jelasnya.

Asep menjelaskan, beberapa saat setelah penasihat hukum keluar dari toilet terdengar sekali suara letusan senjata.

"Semua kemudian berlindung. Salah satu penyidik melihat ada senjata tergeletak. Instingnya dia lalu menendang senjata itu menggunakan kaki, selanjutnya diambil petugas kepolisian menggunakan koran," tuturnya.

"Kami berusaha menyelamatkan nyawa tersangka, saat itu yang bersangkutan masih hidup. Kami bawa ke rumah sakit terdekat. Lukanya di dada. Kami dapat informasi pistol itu berisi enam peluru. Satu keluar, lima masih utuh. Senjata api jenis revolver," sambung Asep.

Ditanya apakah ada pelanggaran dalam hal pengawalan, dengan tegas Asep mengatakan tidak.

"Kami pastikan tidak ada pelanggaran prosedur dari penyidik jaksa karena pada saat diperiksa tidak ada benda apapun yang dibawa oleh Tri. Saat akan dibawa dia juga dikawal petugas kepolisian sebagai standar prosedur kami," tandasnya.

Mengenai rekaman CCTV, Asep mengatakan, CCTV tidak mengarah ke arah toilet.

Sedangkan di loker terdapat CCTV.

"Jadi kami tidak mengetahuinya. Tempat penyimpanan loker ada CCTV-nya. Di CCTV memperlihatkan tersangka dan penasihat hukum menyimpan barang di loker," ujarnya.

Ditanya apakah dari rekaman CCTV yang mengarah ke loker terlihat orang mengambil barang, Asep belum bisa berkomentar lebih jauh.

"Belum bisa dipastikan. Tapi semua rekaman CCTV sudah dibawa oleh tim forensik tadi malam dan kami memberikan akses seluasnya untuk mengungkap peristiwa ini," ujarnya.

"Mudah-mudahan penyidik bisa membuat terang peristiwa ini, dan masyarakat juga mengetahui. Kami mohon tidak berspekulasi mengenai peristiwa ini. Juga mengenai membawa barang atau tidak, kami berharap kepolisian bisa mengungkap lebih lanjut," imbuh Asep.

Penasihat hukum Tri, Harmaini Hasibuan yang mendampingi sejak awal pemeriksaan dari semalam hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus kematian Tri Nugraha.

Baca: Kematian Dianggap Janggal, Keluarga Izinkan Jenazah Tri Nugraha Diotopsi

"Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut. Terkait hal ini, kita Polresta Denpasar back-up Polda Bali," ujarnya, Selasa (1/9/2020).
Kombes Avitus Panjaitan mengatakan, polisi juga masih mendalami asal usul senjata api.

"Senpi masih kita dalami asal usulnya, kenapa bisa dipegang yang bersangkutan. Karena hasil pengecekan senpi tersebut tidak terdaftar alias diduga ilegal," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS - Hasil Penyelidikan Polda Bali, Tri Nugraha & Barang Bawaannya Tak Diperiksa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini