News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-Gara Ejekan Ini Bikin Mama Nun Cabuli Bocah Lelaki Berusia 10 Tahun di Semarang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono saat gelar kasus tindak pidana pencabulan di Mapolres Semarang, Rabu (2/9/2020)

Laporan Tribun Banyumas Nafiul Haris 

'TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG  - Kusnun (40) alias Mama Nun alias Mbak Siska warga RT 02 RW 05 Dusun Tegalrejo, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat,  Kabupaten  Semarang  digelandang anggota Satreskrim Polres Semarang.

Kusnun diduga mencabuli anak laki-laki di bawah umur berinisial EIP yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Tersangka Kusnun (40) saat gelar perkara mengatakan tidak memiliki ketertarikan terhadap sejenis.

Adapun perbuatannya itu didorong karena diejek tidak bisa ereksi.

"Saya itu tidak tahu apa sodomi. Saya cuma jengkel karena diejek anak-anak tidak bisa ereksi."

"Terus melakukan itu (sodomi) untuk pembuktian," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, di Mapolres Semarang, Rabu (2/9/2020).

Menurut Kusnun, dia juga tidak ingin menyakiti anak-anak.

Baca: Kasus Anak Korban Sodomi di Padang Terungkap, Polisi Duga Aksi Pelaku Tidak Sekali Sejak 2018

Diakui dirinya masih memiliki ketertarikan terhadap perempuan.

Atas perbuatan yang dilakukannya, dia mengaku tidak merencanakan.

Ia menambahkan, pencabulan olehnya dilakukan juga tidak karena terinspirasi menonton film porno.

Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono pun menjelaskan, kronologis peristiwa pencabulan itu.

Diketahui berawal dari korban setelah pulang bermain pada Selasa 14 Juli 2020 sekitar pukul 15.00.

"Saat itu pelapor Kuntoro (42) melihat bercak darah pada celana korban setelah buang air ke kamar mandi."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini