TRIBUNNEWS.COM - Lagi-lagi terjadi, oknum yang mengaku dukun melakukan pelecehan seksual.
Pria di Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berinisial S (55), mencabuli seorang anak.
Korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) berinisial B.
Kelakuan bejat pria tersebut sudah terjadi sejak Mei 2020.
Diketahui, sang dukun melakukan aksinya selama 10 kali.
Hingga korban melaporkan ke orangtuanya.
• Kakek Cabuli Bocah 9 Tahun, Kecanduan Video Porno, Beri Uang Rp 20 Ribu, Korban Mengeluh Sakit
• Ayah di Padang Tak Hanya Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun, 3 Anak Tirinya juga Turut Jadi Korban
Awalnya, orang tua B takut melaporkan duku tersebut ke pihak yang berwajib.
Pasalnya, dukun tersebut dikenal sebagai pesugihan di lingkungannya.
Setelah mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak, orangtua korban akhirnya melaporkannya ke polisi hingga pelaku ditangkap pada Senin (31/8/2020).
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan sebesar Rp 15.000.