Hasil interogasi terhadap petugas pemeriksaan yang ada di loker dan saksi dari penyidik kejaksaan memang tidak dilakukan pemeriksaan itu.
Pada Senin (31/8/2020) kemarin, Tri Nugraha dua kali masuk ke Kantor Kejati Bali.
Pada pemeriksaan pertama, ia izin ke luar mengaku slat, tapi nyatanya Tri Nugraha tidak salat, namun ia pergi ke rumah sakit tanpa memberitahu penyidik.
Setelah pulang dari RS, Tri Nugraha langsung pulang, tidak ada saksi yang melihat apakah Tri Nugraha pulang mengambil senjata atau tidak.
Saat dijemput oleh pihak Kejati Bali dan dibawa ke kantor Kejati Bali untuk menjani pemeriksaan, Tri Nugraha dan barang bawaannya ternyata tidak dilakukan pemeriksaan oleh petugas periksa di Kejati Bali.
"Tidak ada (pemeriksaan saat ia masuk kedua kalianya). Jadi hanya tas langsung dititipkan, disarankan oleh petugas pemeriksaan silakan masukin barang handphone dan lain-lain ke dalam tas," ungkap Kombes Dodi.
Baca: BREAKING NEWS: Tri Nugraha dan Barang Bawaannya Ternyata Tak Diperiksa Saat Masuk ke Kantor Kejati
Dodi juga mengungkap tidak ada yang melihat Tri Nugraha mengambil, melihat atau menyembunyikan sesuatu.
"Jadi sangat tertutup, setelah melalui rangkaian pemeriksaan, keberadaan yang bersangkutan sangat tertutup. Tidak ada yang melihat atau mengetahui apakah senjata itu ada dalam tas atau memang ada pada tersangka. Tapi dugaan kami, senjata itu kemungkinan sudah ada dalam tas," kata Dodi.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Polda Bali Geledah Rumah Tri Nugraha, Temukan Dua Senjata Api dan Dokumen Ini