News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Raja Adat

Satu Lagi Tersangka Pembunuhan Raja Adat Samosir Rianto Simbolon Ditangkap

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu dari enam pelaku pembunuhan Rianto Simbolon, yakni Pahala Simbolon (24) dibawa Tim Satreskrim Polres Samosir ke RS Hadrianus Sinaga Pangururan, setelah ditangkap di Asahan, Rabu (2/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM, SAMOSIR - Satu lagi tersangka kasus pembunuhan raja adat Samosir, Rianto Simbolon, berhasil diringkus aparat kepolisian.

Pelaku Pahala Simbolon (24) yang sempat buron beberapa pekan terakhir, diringkus di luar Samosir.

Kini Pahala Simbolon sedang menjalani proses pemeriksaan di Pidum Polres Samosir, Rabu (2/9/2020).

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono membenarkan satu lagi pelaku pembunuhan ditangkap di luar Samosir.

"Iya, sudah ditangkap. Silakan koordinasi dengan Unit Pidum ya," jelas Kasat Reskrim.

Berbincang dengan Tribun Medan, penyidik Unit Pidum Polres Samosir Bripka Chandra Hutapea menyampaikan tersangka cukup liar.

Ia menuturkan, keberadaan tersangka terlacak 5 hari terakhir. Petugas pun melakukan pengejaran berdasarkan informasi yang diterima.

Pengejaran dilakukan sejak Jumat ketika pelaku masih terlacak di Kabupaten Dairi.

"Tersangka cukup liar memang," ujar Hutapea.

Dipimpin Kanit Pidum Ipda Evan Caesar, pengejaran dilakukan. Rute-rute yang dilalui tersangka untuk mengelabui polisi juga cukup banyak.

Tersangka lari dari Dairi menuju Rokan Hulu, perbatasan Provinsi Sumut dengan Provinsi Riau. Kemudian ke Bagan Batu untuk bersembunyi di rumah kekasihnya.

Pahala terus berusaha menghindari kejaran polisi. Pelarian Pahala berakhir di Kampung Rakyat Kabupaten Asahan pada Rabu (2/9/2020) pukul 03.00 dini hari.

Terhadap tersangka diberi tembakan di kedua kakinya karena berupaya kabur.

"Tersangka akhirnya berhasil ditangkap dan langsung kami bawa ke Samosir," ujar Hutapea.

Dengan tertangkapnya Pahala Simbolon, kini polisi memburu satu tersangka lagi dalam kasus pembunuhan sadis Rianto Simbolon.

Baca: Kronologi Pembunuhan Raja Adat, Ada Dendam Lama, Orang Tua Korban Dulu Habisi Orang Tua Pelaku

Pembunuhan Rianto Simbolon, warga Dusun I Sosor Simbolon Desa Sijambur, Kecamatan Ronggurnihuta, Samosir, terjadi pada 9 Agustus 2020 lalu.

Dari total 6 pelaku, Polres Samosir kini sudah menangkap 5 tersangka.

Adapun empat tersangka berhasil ditangkap dalam waktu 24 jam setelah pembunuhan. Keempat tersangka yakni Bilhot Simbolon (27), Tahan Simbolon (42), Parlin Sinurat (42), Justianus Simbolon (60).

Dalam kasus ini, Justianus Simbolon berperan sebagai otak pelaku. Ia merencanakan pembunuhan di rumahnya yang beralamat di Desa Tanjung Bunga.

"Dia membagi tugas tersangka Bilhot Simbolon dan PS (DPO) membunuh Rianto Simbolon," ujar Kapolres Samosir AKBP M Saleh, beberapa waktu lalu.

Mereka berkumpul di rumah Justianus di Tanjung Bunga pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam pertemuan itu, Justianus pun membagi-bagikan tugas pelaku lainnya.

Empat tersangka pembunuhan Rianto Simbolon dihadirkan dalam temu pers di Mako Polres Samosir, Jumat (14/8/2020). (TRIBUN-MEDAN/ARJUNA BAKKARA)

PS (DPO) ditugasi melakukan pembunuhan terhadap korban.

Sedangkan Bilhot mengintai pergerakan Rianto mulai dari kegiatan pesta yang dimulai dari pagi hingga malam hari.

Lalu tersangka lain yang masih buron inisial ES memantau korban di simpang terminal Jalan Ronggur Ni Huta dan menjemput PS, Bilhot Simbolon dari Pintu Sona setelah melakukan pembunuhan.

Kemudian Justianus menghubungi PS dan ES, dan Bilhot sekaligus menyembunyikan pelaku setelah melakukan pembunuhan.

Setelah selesai merencanakan pembunuhan tersebut, pada pukul 18.00 PS dan Bilhot pulang ke rumahnya di Sijambur Ronggur Ni Huta.

Baca: Polisi Ungkap Pembunuhan Raja Adat, Masih Kerabat Sendiri

"Kemudian PS pulang ke rumah Tahan Simbolon, dan pukul 22.00 WIB Bilhot menjemput PS dari rumah Tahan. Kemudian Bilhot dan PS pergi ke warung tuak Parlin untuk minum tuak," timpal Kasat Reskrim Polres Samosir.

Pukul 23.00 WIB, PS dan Bilhot bergegas menuju Pangururan mengendarai sepeda motor bermaksud membunuh korban.

Tiba di Jalan Ronggur Ni Huta Desa Pardomuan I, PS dan Bilhot memantau korban di SD Sidalu-dalu.

Sedangkan ES menunggu sambil memantau korban di depan Gereja Advent.

"Tidak lama kemudian ES menghubungi Bilhot melalui telepon untuk memberitahukan bahwa korban telah lewat dari Simpang Terminal Jalan Ronggur Ni Huta, Pangururan," tutur Kasat Reskrim.

Ketika itu korban melintas dari Simpang Terminal dengan mengendarai sepeda motor dan sempat singgah di Kafe Bohay.

Jenazah Rianto Simbolon (41) Dusun II Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta ketika dibawa polisi ke RSUD Hadrianus Sinaga (Arjuna Bakkara/Tribun Medan)

Melihat itu, Bilhot menghubungi Tahan dan Parlin agar datang ke Jalan Ronggur Ni Huta Pangururan, tepatnya di depan Gereja Advent menemui mereka.

Tidak lama, korban pun pulang. Bilhot langsung memberitahukan hal itu kepada PS.

PS pun bergegas menghidupkan sepeda motor dan langsung menabrak korban hingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh dengan posisi telungkup, PS langsung menusuk bagian rusuk sebelah kiri korban menggunakan pisau dan memukul kepala bagian belakang korban dengan batu.

Tak lama berselang, Parlin mendekat dan menusuk leher dan rusuk korban pakai pisau.

"Setelah korban tak bergerak lagi, Parlin dan Tahan pun bergegas menuju Sijambur Ronggur Ni Huta, sementara tersangka PS melarikan diri dan menemui Bilhot. Setelah bertemu Bilhot, PS kemudian melarikan diri bersama ke arah Pintu Sona," tambah Kasat Reskrim.

Satu dari enam pelaku pembunuhan Rianto Simbolon, yakni Pahala Simbolon (24) dibawa Tim Satreskrim Polres Samosir ke RS Hadrianus Sinaga Pangururan, setelah ditangkap di Asahan, Rabu (2/9/2020). (Tribun Medan/Arjuna Bakkara)

Lalu Bilhot menghubungi ES untuk menjemput mereka dari Pintu Sona.

Setelah ES menjemput Bilhot dan PS kemudian mereka pun pergi ke rumah Justianus.

Barang bukti berupa sejumlah belati dan baju korban yang masih merah dengan lumuran darah turut dipajang.

Bahkan batu yang dibenturkan ke kepala korban yang hampir seukuran batok kepala orang dewasa ditunjukkan polisi.

Kapolres Samosir AKBP M Saleh menjelaskan, bahwa para tersangka dengan korban memiliki persoalan tanah.

Baca: Kasus Pembunuhan Siswa SMP di Deli Serdang, Bermula Dari Niat Baik Korban Beri Tumpangan Pada Pelaku

Selain itu, ada dendam lama antara korban dan pelaku.

"Jadi para tersangka dendam, alasannya orang tua korban pernah membunuh orang tua tersangka pada permasalahan yang sudah lama," ujar Saleh.

Kapolres mengatakan, para tersangka sudah mengatur rencana pembunuhan secara matang.

Sebelum dilakukan penikaman, korban ditabrak pakai sepeda motor agar seolah korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas. (Jun-tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tersangka Ke-5 Pembunuh Raja Adat Samosir Rianto Simbolon Akhirnya Ditangkap, Kedua Kaki Ditembak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini