"Korban selanjutnya di lakukan tindakan medis oleh ambulance hebat dan dibawa ke RSUP Kariadi Kota Semarang," terangnya.
Kini pelaku masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian.
"Dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai dengan bunyi Pasal 351 KUHPidana ancaman lima tahun penjara," tandas Kapolsek.
Viral
Aksi penganiayaan seorang pemuda di Jalan Pemuda Semarang ramai di media sosial.
Pemuda tersebut melakukan penganiayaan terhadap pria tua yang berusia sekira 60 tahun.
Tampak pria tua itu seluruh tubuhnya berlumur darah dan hanya duduk tak berdaya.
Bahkan,dalam video yang beredar di media sosial pemuda tersebut tetap ngotot ingin menghajar orang tua itu meski sudah tak berdaya.
Padahal ada dua polisi dan diduga seorang teman pemuda itu mencoba melerai dan meredam emosinya.
Akibat aksi penganiayaan itu orang tua tersebut kini mendapat perawatan intensif di IGD RSUP Kariadi.
Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com di lokasi kejadian, korban penganiayaan bernama Hasyim.
Ia bekerja sebagai penjaga di tanah kosong sisi selatan traffic light Jalan Pemuda atau tepatnya di sebelah barat Bank Victoria.
"Informasi yang saya dengar pak Hasyim itu korban salah sasaran," kata seorang saksi mata yang enggan diungkap identitasnya kepada Tribunjateng.com.
Saksi tersebut melihat dua orang pemuda yang diduga mabuk mendatangi tempat tinggal mbah Hasyim di lahan kosong tersebut.