Pembunuhan Sanah (79) binti Batmadiraksa, warga Dusun II Cibodas, RT 002 RW 004, Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan ini nyaris tak terendus karena korban sempat dimakamkan.
Namun, kecermatan anak korban saat memandikan jenazah membuat kasus pembunuhan itu terungkap.
Sanah sendiri dibunuh Dedi, warga Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan pada 12 Mei 2020 silam.
Baca: Jejak Kasus Tri Nugraha: Tersangka Gratifikasi, TPPU, Aliran Dana Rp 10 M Hingga Berakhir Bunuh Diri
Saat memandikan jenazah Sanah, anak korban yang bernama Caskini curiga dengan luka lebam di beberapa bagian tubuh.
"Itu terungkap saat korban yang sedang dimandikan dan untuk dikafani itu tampak ada luka lebam bagian tubuh dan leher korban,” katan Lukman menceritakan kepada wartawan di Aula Wira Stya Pradana, Rabu (2/9/2020).
"Saat memandikan, Caskini yang mencurigai kematian korban tak wajar, langsung kasih tahu Agus, kemudian mereka melapor ke petugas Polsek Cibingbin,” katanya.
Usai mendapat laporan dari keluarga korban, polisi lantas menggali makam korban yang telah dimakamakan di TPU desa setempat.
”Kami gali dan lakukan autopsi pada jenazah tesebut. Dari hasil otopsi terdapat tanda-tanda kekerasan yang diduga membuat korban meninggal dunia,” ungkap Lukman.
Dari keterangan Caskini pula diketahui siapa orang terakhir yang bersama korban sebelum dia ditemukan meninggal.
“Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban terakhir kali terlihat sedang bersama tersangka sewaktu pagi dan saksi melihat korban sedang bersama tersangka D di dalam rumah,” kata Lukman.
Dedi sendiri baru kembali ke rumah korban pada sore hari dan mengaku melihat korban sudah meninggal.
Ditangkap di Tangerang
Polisi berhasil menangkap Dedi alias Taspin, warga Dusun II Cibodas, RT 002 RW 004, Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, di Kota Tangerang.
Dedi merupakan pelaku pembunuhan dan perampokan.