TRIBUNNEWS.COM - FY, seorang wanita yang bekerja sebagai driver atau pengemudi ojek online di Deli Serdang, Sumatera Utara, ditemukan tewas di sebuah semak-semak pada 30 Agustus 2020 lalu.
Pelaku yang membunuh FY tak lain adalah suami sirinya sendiri yakni FP (44).
Motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku diduga karena pelaku meminta untuk menikah lagi dengan wanita lain.
• 2 Wartawan Dikeroyok Massa saat Liput Perselingkuhan: Baru Berhenti setelah Saya Teriak Allahu Akbar
• Kisah Suami Istri dan Bayi 1 Bulan Tidur di Samping Tempat Sampah, Gembok Indekos Diganti Pemilik
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Jumat (9/4/2020), demi memuluskan rencananya untuk menikah dengan wanita lain, FP akhirnya tega menghabisi nyawa istri sirinya tersebut.
"Kita duga motifnya karena asmara," tutur Kapolsek Percutseituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja, Kamis (3/9/2020) di Mapolrestabes Medan.
"Karena si pelaku ini mau minta menikah lagi sama perempuan lain," ungkapnya.
Sebelum menikah siri dengan korban, pelaku diketahui telah memiliki istri sah.
Sedangkan korban sendiri telah bercerai dengan suami sahnya.
"Si terduga pelaku ini juga sudah punya istri sah," tuturnya.