News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi PDAM Tulungagung Rugikan Negara Rp 1,3 Miliar, Kejari Tetapkan Seorang Tersangka

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor PDAM Tulungagung.

Sedangkan untuk perawatan pipa ada Rp 900 juta lebih.

Baca: Buron Selama 8 Tahun, Terpidana Korupsi Zafrul Zamzami Ditangkap di Padang

Penyidik Kejaksaan telah memeriksa sekitar 65 saksi, 40 di antaranya adalah tukang dan 3 pemilik bengkel.

"Ada tiga bengkel yang yang dipakai PDAM. Selain itu 40 pekerja yang mengerjakan pekerjaan di PDAM," ujarnya.

DH dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis, di Kantor Kejari Tulungagung.

Ia aka dijerat pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 dan atau pasal 9 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyidik juga menjeratnya dengan pasal 64 KUH Pidana, karena melakukan pidana yang berkelanjutan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kejari Tulungagung Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Korupsi PDAM, Kerugian di Atas Rp 1 Miliar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini