Karena digelang yang dipakaikan ke bayi dan ibunya sama, baik nama identitas ibu dan nomor seri dari gelang tersebut. Akan tetapi kesalahan memberikan gelang berwarna itu saja yang menjadi kesalahan administrasi karena kemungkinan tidak disengaja menjadi persoalan.
Meski demikian, tambah Marhaen Djumadi, untuk lebih memperjelas persoalan telah dilakukan tes DNA terhadap bayi laki-laki tersebut dan hingga kini hasil tes DNA belum keluar.
Disamping itu, petugas medis RSUD yang melakukan kesalahan tersebut dipastikan akan mendapatkan sanksi sesuai aturan disiplin yang ada.
"Pemkab Nganjuk berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Dan Pemkab Nganjuk sebagai pemilik RSUD Nganjuk telah meminta manajemen untuk tidak melakukan kesalahan sedikitpun atau nol kesalahan dalam soal kesehatan dan administrasi kesehatan. Kami tidak ingin pelayanan terhadap masyarakat terjadi persoalan," tutur Marhaen Djumadi.
(Surya/Ahmad Amru Muiz)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Pemkab Nganjuk Turun Tangan soal Bayi Lahir Laki-laki Dinformasikan Perempuan, Salah Administrasi"