TRIBUNJAKARTA.COM - Terdapat 56 orang yang mengikuti pesta gay yang digelar di sebuah apartemen di Kuningan pada Sabtu (29/8/2020).
Pesta gay itu terungkap setelah adanya penggerebekan polisi di lantai 6, kamar 608 pada pukul 00.30 WIB.
"Pukul 00.30 WIB dilakukan penggerebekan di tempat pesta tersebut. Ditemukan ada 56 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Rabu (2/9/2020).
Baca: Rekonstruksi Pesta Seks Gay di Kuningan, Terungkap Inisiator Acara hingga Diskon 50 Persen
TONTON JUGA:
• Lebih Pilih Fahri Hamzah Daripada Fadli Zon, Alasan Yunarto Wijaya Buat Helmy Yahya Tertawa Ngakak
Pesta itu dibuat berkedok merayakan 17 Agustusan.
Hal itu diketahui dari tema yang tertulis di undangan pesta gay tersebut yaitu "Koempoel-Kompoel Pemoeda."
FOLLOW JUGA:
"Kami memanggil putra-putra terbaik bangsa," demikian seruan yang tertulis di undangan tersebut.
Undangan tersebut dibuat oleh salah satu tersangka berinisial TRF.
Selain membuat undangan, tersangka RTF rupanya penyewa kamar apartemen dan menerima uang pembayaran peserta.
• Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Yunarto Wijaya Ungkap Tantangannya: Petahana Diuntungkan
Tarif yang dikenakan untuk menjadi peserta pesta gay itu sekitar Rp 150 ribu per orang, namun diskon menjadi Rp 350 ribu untuk bertiga.
Bukan cuma RTF, terdapat pula delapan pelaku lainnya yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Terdapat tersangka BA dan A yang berperan sebagai seksi konsumsi.
"Kemudian ada NA sebagai bagian keamanan untuk periksa peserta saat masuk," ujar Yusri.