News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesta Seks Gay di Jakarta

Pesta Seks Gay di Kuningan, Tersangka Belajar Langsung ke Thailand

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNJAKARTA.COM - Terdapat 56 orang yang mengikuti pesta gay yang digelar di sebuah apartemen di Kuningan pada Sabtu (29/8/2020).

Pesta gay itu terungkap setelah adanya penggerebekan polisi di lantai 6, kamar 608 pada pukul 00.30 WIB.

"Pukul 00.30 WIB dilakukan penggerebekan di tempat pesta tersebut. Ditemukan ada 56 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Rabu (2/9/2020).

Baca: Rekonstruksi Pesta Seks Gay di Kuningan, Terungkap Inisiator Acara hingga Diskon 50 Persen

TONTON JUGA:

• Lebih Pilih Fahri Hamzah Daripada Fadli Zon, Alasan Yunarto Wijaya Buat Helmy Yahya Tertawa Ngakak

Pesta itu dibuat berkedok merayakan 17 Agustusan.

Hal itu diketahui dari tema yang tertulis di undangan pesta gay tersebut yaitu "Koempoel-Kompoel Pemoeda."

FOLLOW JUGA:

"Kami memanggil putra-putra terbaik bangsa," demikian seruan yang tertulis di undangan tersebut.

Undangan tersebut dibuat oleh salah satu tersangka berinisial TRF.

Selain membuat undangan, tersangka RTF rupanya penyewa kamar apartemen dan menerima uang pembayaran peserta.

• Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Yunarto Wijaya Ungkap Tantangannya: Petahana Diuntungkan

Tarif yang dikenakan untuk menjadi peserta pesta gay itu sekitar Rp 150 ribu per orang, namun diskon menjadi Rp 350 ribu untuk bertiga.

Bukan cuma RTF, terdapat pula delapan pelaku lainnya yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Terdapat tersangka BA dan A yang berperan sebagai seksi konsumsi.

Puluhan pria diamankan diduga terkait pesta seks sesama jenis di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020). (istimewa via Tribunnews)

"Kemudian ada NA sebagai bagian keamanan untuk periksa peserta saat masuk," ujar Yusri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini