News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesta Seks Gay di Jakarta

Pesta Seks Gay di Kuningan, Tersangka Belajar Langsung ke Thailand

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima

Berbekal pengalamannya itu, TRF lantas membentuk komunitas pria penyuka sesama jenis di Indonesia pada Februari 2018.

• Bukan Karena Film Porno, Ini Penyesalan Ayah Cabuli Putri Tiri 10 Kali: Tolong Jaga Anakku

"Dari sana, inilah yang kemudian dipraktikkan. Berjalan sejak tahun 2018 lalu," kata Yusri.

Selama menggelar pesta seks sesama jenis, TRF membuat berbagai persyaratan dan aturan.

Bahkan, tersangka membuat sebuah gelang untuk para pesertanya.

3 Kode Khusus

Yusri menjelaskan, penyelenggaran menggunakan WhatsApp Group dan Instagram untuk berkomunikasi.

"Mereka satu grup dalam dua medsos, satu grup WA namanya komunitas Hot Space Indonesia," tegas Yusri.

Di grup WA itu ada 150 orang dan mereka berdiri sejak Februari 2018.

• Perjuangan Citra Kirana Melahirkan, Rezky Aditya Sampai Meneteskan Air Mata Lihat Sang Putra

"Di Instagram juga ada, sekitar 80 orang di dalam Instagramnya, itu kelompok mereka semuanya," aku Yusri. 

Yusri menjelaskan, ada khusus yang berlaku untuk penyelenggara dan peserta pesta gay.

Ada tiga kode yang mereka gunakan, yakni top, bottom, dan vers.

"Sebutan untuk yang berperan sebagai laki-lakinya adalah top, yang perempuan itu bottom," kata Yusri.

Sementara itu, vers adalah orang yang bisa berperan sebagai laki-laki atau perempuan. 

Para tersangka penyelenggara pesta seks gay di Apartemen kawasan Kuningan Jakarta Selatan, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Setelahnya, para peserta dipisahkan berdasarkan tiga kode khusus tersebut.

"Ini pesta dibuat seperti permainan, ada games yang mereka lakukan di sana," ujar Yusri.

Selain itu, setiap peserta diwajibkan menggunakan dresscode dan masker berwarna merah putih.

Banyak persyaratan kepada peserta, di antaranya dilarang membawa senjata api, narkoba.

Peserta juga diwajibkan membawa handuk sendiri dan harus mandi sebelumnya. (tribunjakarta nia/annas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini