TRIBUNJAKARTA.COM - Terdapat 56 orang yang mengikuti pesta gay yang digelar di sebuah apartemen di Kuningan pada Sabtu (29/8/2020).
Pesta gay itu terungkap setelah adanya penggerebekan polisi di lantai 6, kamar 608 pada pukul 00.30 WIB.
"Pukul 00.30 WIB dilakukan penggerebekan di tempat pesta tersebut. Ditemukan ada 56 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Rabu (2/9/2020).
Baca: Rekonstruksi Pesta Seks Gay di Kuningan, Terungkap Inisiator Acara hingga Diskon 50 Persen
TONTON JUGA:
• Lebih Pilih Fahri Hamzah Daripada Fadli Zon, Alasan Yunarto Wijaya Buat Helmy Yahya Tertawa Ngakak
Pesta itu dibuat berkedok merayakan 17 Agustusan.
Hal itu diketahui dari tema yang tertulis di undangan pesta gay tersebut yaitu "Koempoel-Kompoel Pemoeda."
FOLLOW JUGA:
"Kami memanggil putra-putra terbaik bangsa," demikian seruan yang tertulis di undangan tersebut.
Undangan tersebut dibuat oleh salah satu tersangka berinisial TRF.
Selain membuat undangan, tersangka RTF rupanya penyewa kamar apartemen dan menerima uang pembayaran peserta.
• Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Yunarto Wijaya Ungkap Tantangannya: Petahana Diuntungkan
Tarif yang dikenakan untuk menjadi peserta pesta gay itu sekitar Rp 150 ribu per orang, namun diskon menjadi Rp 350 ribu untuk bertiga.
Bukan cuma RTF, terdapat pula delapan pelaku lainnya yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Terdapat tersangka BA dan A yang berperan sebagai seksi konsumsi.
"Kemudian ada NA sebagai bagian keamanan untuk periksa peserta saat masuk," ujar Yusri.
Berikutnya, tersangka KG memiliki tugas menjaga barang bawaan peserta.
Termasuk tas dan baju yang dikenakan.
• Anggota Polsek Bantargebang Tewas Ditikam 5 Kali Karena Masalah Tanah, Pembunuhnya Ayah dan Anak
Ada juga yang berperan di bagian registrasi, yakni SP.
Tugas SP mencocokkan peserta yang sudah melakukan transfer pembayaran.
Tiga tersangka yang lain, yaitu NM, RP, dan HW bertugas menjemput peserta di lobi.
"Setiap satu jam sekali mereka jemput peserta," ujar Yusri.
Pelaku Positif HIV
Berdasarkan pemeriksaan, satu dari sembilan orang penyelenggara pesta seks sesama jenis ini dinyatakan positif HIV.
Yusri tidak menyebutkan nama atau inisial penyelenggara yang terkena HIV.
• Aldilla Jelita Idap Efusi Pleura, Indra Bekti Ungkap Kepanikannya Hingga Istri Dirawat Pakai BPJS
"Nantinya kita akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," imbuh Yusri.
FOLLOW JUGA:
Penyelenggara Belajar ke Thailand
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, tersangka berinisial TRF yang merupakan otak pesta seks sesama jenis di Kuningan itu mengaku telah mempelajari pesta gay dari luar negeri sebelum mengadakannya di Indonesia.
"Hasil keterangan awal tersangka TRF ini bahwa memang yang bersangkutan pernah belajar di Thailand," tegas Yusri Yunus.
Berbekal pengalamannya itu, TRF lantas membentuk komunitas pria penyuka sesama jenis di Indonesia pada Februari 2018.
• Bukan Karena Film Porno, Ini Penyesalan Ayah Cabuli Putri Tiri 10 Kali: Tolong Jaga Anakku
"Dari sana, inilah yang kemudian dipraktikkan. Berjalan sejak tahun 2018 lalu," kata Yusri.
Selama menggelar pesta seks sesama jenis, TRF membuat berbagai persyaratan dan aturan.
Bahkan, tersangka membuat sebuah gelang untuk para pesertanya.
3 Kode Khusus
Yusri menjelaskan, penyelenggaran menggunakan WhatsApp Group dan Instagram untuk berkomunikasi.
"Mereka satu grup dalam dua medsos, satu grup WA namanya komunitas Hot Space Indonesia," tegas Yusri.
Di grup WA itu ada 150 orang dan mereka berdiri sejak Februari 2018.
• Perjuangan Citra Kirana Melahirkan, Rezky Aditya Sampai Meneteskan Air Mata Lihat Sang Putra
"Di Instagram juga ada, sekitar 80 orang di dalam Instagramnya, itu kelompok mereka semuanya," aku Yusri.
Yusri menjelaskan, ada khusus yang berlaku untuk penyelenggara dan peserta pesta gay.
Ada tiga kode yang mereka gunakan, yakni top, bottom, dan vers.
"Sebutan untuk yang berperan sebagai laki-lakinya adalah top, yang perempuan itu bottom," kata Yusri.
Sementara itu, vers adalah orang yang bisa berperan sebagai laki-laki atau perempuan.
Setelahnya, para peserta dipisahkan berdasarkan tiga kode khusus tersebut.
"Ini pesta dibuat seperti permainan, ada games yang mereka lakukan di sana," ujar Yusri.
Selain itu, setiap peserta diwajibkan menggunakan dresscode dan masker berwarna merah putih.
Banyak persyaratan kepada peserta, di antaranya dilarang membawa senjata api, narkoba.
Peserta juga diwajibkan membawa handuk sendiri dan harus mandi sebelumnya. (tribunjakarta nia/annas)