TRIBUNNEWS.COMĀ - Beberapa bakal calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2020, terkonfirmasi terjangkit Covid-19.
Mereka diketahui positif terkena Covid-19 setelah menjalani tes swab.
Tes swab menjadi satu di antara syarat untuk maju di Pilkada 2020.
Karena teronfirmasi terjangkit Covid-19, mereka harus mengisolasi diri dan tidak bisa mendaftar langsung.
Beberapa di antara mereka termasuk kategori orang tanpa gejala (OTG)
Sebagai gantinya, mereka mendaftar melalui video call.
Berikut bakal calon kepala daerah di Indonesia yang postif terinfeksi virus corona baru.