News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkini Daerah

Pelaku yang Kubur Jasad Istri di Bawah Ranjang hingga 40 Hari Beri Keterangan Berubah-ubah ke Polisi

Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Indramayu, Jawa Barat, saat mengevakuasi jenazah J.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial M (70) diduga membunuh istrinya sendiri J (65) di kediamannya di Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.

Bahkan, M diduga mengubur jasad sang istri di bawah ranjang di kamar tidurnya hingga ditemukan warga diduga 40 hari kemudian.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Cirebon pada Senin (7/9/2020), Kapolres Indramayu, AKBP Suharmanto mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami kasus itu.

Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelaku yang membunuh dan mengubur istrinya di bawah tempat tidur kamar mereka di Desa/Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Sabtu (5/9/2020) malam. (Tribun Cirebon)

• Cium Bau Busuk, Warga Temukan Mayat Wanita dalam Tanah di Bawah Ranjang, Ternyata Dibunuh Suami

Suharmanto menyebut tersangka selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah terkait kematian istrinya.

"Sejauh ini masih kami dalami karena keterangan dari suaminya atau bapak M ini masih berubah-ubah," kata Suharmanto didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru kepada Tribuncirebon.com, Minggu (6/9/2020).

Berdasarkan keterangan sementara, tersangka mengaku membunuh korban dengan cara mencekiknya.

Ia tega mengahabisi nyawa istrinya karena kesal.

Sang istri mulanya meminta uang belanja pada M.

Namun, M tidak memiliki uang.

Lantaran kesal, tersangka lantas mencekik korban hingga tewas.

Baca Halaman Selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini