TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial M (70) diduga membunuh istrinya sendiri J (65) di kediamannya di Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.
Bahkan, M diduga mengubur jasad sang istri di bawah ranjang di kamar tidurnya hingga ditemukan warga diduga 40 hari kemudian.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Cirebon pada Senin (7/9/2020), Kapolres Indramayu, AKBP Suharmanto mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami kasus itu.
• Cium Bau Busuk, Warga Temukan Mayat Wanita dalam Tanah di Bawah Ranjang, Ternyata Dibunuh Suami
Suharmanto menyebut tersangka selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah terkait kematian istrinya.
"Sejauh ini masih kami dalami karena keterangan dari suaminya atau bapak M ini masih berubah-ubah," kata Suharmanto didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru kepada Tribuncirebon.com, Minggu (6/9/2020).
Berdasarkan keterangan sementara, tersangka mengaku membunuh korban dengan cara mencekiknya.
Ia tega mengahabisi nyawa istrinya karena kesal.
Sang istri mulanya meminta uang belanja pada M.
Namun, M tidak memiliki uang.
Lantaran kesal, tersangka lantas mencekik korban hingga tewas.