TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial AS (31) tega mencangkul wajah istrinya, UR (27).
Pasangan suami istri tersebut adalah warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada Jumat (4/9/2020) malam.
Peristiwa nahas ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim.
Baca: Suami Cangkul Wajah Istri di Pringsewu, Pelaku Kini Jalani Observasi Selama 14 Hari di RSJ
Gegerkan Warga
Petugas polisi yang tengah piket mendapat laporan dari warga dan langsung menuju ke lokasi kejadian di mana warga sudah geger atas KDRT tersebut.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, penganiayaan ini terjadi di dapur rumah korban.
Saat polisi tiba di TKP, UR tidak sadarkan diri akibat penganiayaan itu.
Akibat dicangkul suaminya, UR mengalami luka terbuka yang serius di wajahnya.
UR kini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung.
Camat Pardasuka Titik Puji Lestari menyebut, pihak keluarga AS dan UR sempat berunding mengenai insiden itu.
Di antaranya soal mencari dana untuk biaya operasi UR yang terluka parah.
Baca: Pria Mamuju Tewas Bersimbah Darah, Nyawa Melayang di Tangan Dua Adiknya
Pelaku lupa istrinya
Pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa sempat diantar berobat.