News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ini Telusuri Keberadaan 400 Kilogram Emas Milik Pengusaha Gayo Lues yang Dipinjam Soekarno

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iwan Gayo dan bukti cek pinjaman 400 Kg emas yang dipinjam Pemerintah RI di masa Soekarno

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rasidan

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Penulis buku pintar asal Aceh akan  menelusuri keberadaan 400 kilogram emas milik Lebe Ali, seorang pengusaha atau saudagar asal Rempelam, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues (Galus) yang dipinjam Pemerintah RI saat Presiden Soekarno berkuasa.

Emas itu diberikan melalui seorang anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1941 di Takengon Aceh Tengah.

Iwan Gayo dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Serambinews.com, Senin (7/9/2020) mengatakan, akan terus memburu keberadaan pinjaman 400 Kg emas tersebut seizin ahli waris di antaranya Drs Ramli S yang merupakan mantan Sekda Kabupaten Gayo Lues.

Iwan menerangkan,  ahli waris telah sepakat memberi kuasa kepadanya untuk mengurus pinjaman Seokarno tersebut sampai tuntas.

"Pinjaman tersebut berupa cek senilai 400 Kg emas sesuai dengan bukti cek yang dikeluarkan Bank Negara Indonesia (BNI) tertanggal 30 Juni 1941," sebutnya.

Menurut Iwan, dirinya sangat yakin utang piutang ini bisa diselesaikan, karena Jokowi menyebutkan pada saat peresmian Bandara Rembele Bener Meriah, bahwa Tanoh Gayo merupakan rumah keduanya di Indonesia.

Baca: Angkasa Pura II Sediakan 5 Fasilitas Khusus untuk Pekerja Migran WNI di Bandara Soekarno-Hatta

"Karena kedekatan itu, saya yakin Pemerintah mendukung penyelesaian persoalan utang piutang itu," tulisnya.

Dia menambahkan, dalam penyerahan cek emas tersebut akan dilakukan secara adat sebagai bukti penobatan masyarakat kepada Jokowi sebagai Putra Gayo.

"Diharapkan pemerintah Kabupaten wilayah dataran tinggi Gayo (Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Tengah dan Aceh Tenggara), agar memberikan dukungan penuh atas usaha ini," tegasnya.

Ahli waris Lebe Ali, Drs Ramli S saat dihubungi membenarkan telah menyerahkan kuasa kepada H M Iwan Gayo untuk pengurusan pinjaman berupa emas tersebut.

Bupati Gayo Lues M Amru melalui Kabag Humas Sekdakab Drs Bunyamin mengatakan Pemkab Galus akan memberikan dukungan sepenuh atas usaha tersebut dengan harapan kepada penerima kuasa Iwan Gayo agar dapat melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.

"Ini merupakan salah satu upaya yang sedang dilakukan oleh seorang putra Gayo untuk menyelesaikan utang piutang dengan pemerintah pusat itu," sebutnya.

Sumbang 28 Kg Emas

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini