News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh Paguyuban di Garut Cetak Uang Kertas dan Ubah Lambang Negara, Berikut Pengakuan Pimpinannya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Prof Dr Ir Cakraningrat alias Sutarman menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut, Kamis (10/9/2020).

Sutarman baru diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan dan terkait paguyuban.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, sejak beberapa hari lalu pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan kepada Sutarman.

Sutarman pun disebut akan hadir ke Mapolres Garut.

"Sutarman akan kami periksa hari ini. Informasinya dia sedang dalam perjalanan ke sini (Polres Garut) untuk diperiksa sebagai saksi," ucap Maradona, Kamis (10/9/2020).

Pada pemeriksaan awal, Maradona menyebut akan meminta keterangan terkait aktivitas Paguyuban Tunggal Rahayu.

Baca: Cegah Narkoba, Garuda Indonesia Lakukan Tes Urine Dadakan Bagi Manajemen dan Karyawan

Pihaknya pun ingin mengonfirmasi sejumlah isu soal paguyuban.

"Untuk soal dugaan penipuan, faktanya sudah kami temukan. Nanti akan kami dalami lagi," katanya.

Polisi juga akan memeriksa Sutarman terkait perubahan lambang negara, pembuatan dan penggunaan mata uang, serta soal penggunaan titel dalam nama pimpinan paguyuban.

Saat ini Sutarman belum ditetapkan sebagai tersangka.

Persoalan paguyuban ini akan ditindak secepat mungkin.

Jika keterangan dari Sutarman dan alat bukti cukup, maka akan segera dilakukan gelar perkara.

"Biar jelas status hukumnya seperti apa. Untuk sekarang masih berstatus sebagai saksi," ujarnya.

Fakta yang sudah terungkap saat ini baru seputar kasus penipuan.

Sutarman disebut menipu anggotanya dengan menjanjikan uang dari Bank Swiss.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini