Singkat cerita, keduanya pun lalu saling bertukar nomor kontak.
Selanjutnya, setelah kurang lebih setahun berkomunikasi, mereka pun akhirnya bertemu hingga akhirnya merajut hubungan asmara.
Namun, hubungan keduanya pun berujung kandas, dan DS pun dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama.
Dugaan pencemaran nama baik tersebut saat DS diduga membuat pernyataan di kolom komentar facebook milik oknum pejabat Pemprov Sumut itu.
Merasa kecewa atas tindakan oknum tersebut, DS pun memutuskan untuk membuat laporan tandingan ke Polda Sumut.
(Wen/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "BABAK BARU Tuduhan Skandal Asmara Oknum Pejabat Sumut, Kepala Dinas S Ternyata Jarang Masuk Kantor"