Polisi kini sedang meminta keterangan keluarga korban di RSUD Bari.
Pelaku ditangkap
Tak butuh waktu lama, kepolisian pun menangkap pelakunya
Pelaku Iskandar (44) diringkus Buser Polsek SU I, pimpinan Kanit Reskrim Iptu Irwan Sidik, Sabtu (12/9/2020) pagi.
Hanya dalam waktu hitungan 12 jam, Iskandar yang diduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan.
Warga Jalan Bungaran V RT 10/03 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang tersebut ditangkap petugas saat berada di Daerah Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca: Sebelum Ditemukan Tewas, Drive Online di Palembang Minta Maaf ke Semua Orang Lewat Media Sosialnya
Meski sempat ingin kabur dari sergapan petugas, namun karena kesigapan petugas, Iskandar pun berhasil diamankan dan langsung digiring ke Polsek SU I guna mempertangung jawabkan ulahnya.
Informasi yang dihimpun, aksi penganiayan yang dilakukan Iskandar dan telah menyebabkan korbannya meninggal dunia terjadi Jumat (11/9/2020), sekira pukul 20.30, di Jalan Bungaran V tepatnya di dekat Pos Jaga Malam RT 17/03, Kelurahan 8, Kecamatan Jakabaring.
Di mana saat itu pelaku menemui korban Andi yang sedang duduk dan sedang makan di lokasi kejadian.
Kemudian korban dan pelaku berbincang, tak lama kemudian mereka berdua pun bertengkar.
Alhasil saat itu pelaku mengambil pisau milik korban yang ada di lokasi kejadian.
Lalu dari arah belakang pelaku membacokkan senjata tajam tersebut dengan sekuat tenaganya dan mengenai bagian tubuh korban.
Karena ditusuk, korban terkapar dan pelaku langsung berlari meninggalkan lokasi.
Penulis: Agung Dwipayana
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Andi Tewas Dibacok saat Makan Nasi Bungkus di Jalan Bungaran V Seberang Ulu Palembang