4. Keluarga sebut pelaku idap gangguan jiwa
Yan Budi mengatakan, berdasarkan keterangan orangtua pelaku, AA mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2016.
Masalah kejiwaan ini muncul karena stres semenjak ditinggal pergi ibu kandungnya ke Hong Kong.
Kendati demikian, polisi tak begitu saja percaya dengan pernyataan tersebut.
"Kami sebagai penyidik tidak mempercayai sepenuhnya keterangan dari orangtua tersangka," kata Yan Budi sebagaiman dilansir TribunLampung.co.id.
Namun, kata Yan Budi, dari keterangan dokter RSJ Provinsi Lampung, ada indikasi yang mengarah gangguan kejiwaan yang dialami pelaku.
"Hal itu belum bisa menjadi kesimpulan akhir karena masih banyak proses pemeriksaan lain yang harus dijalani tersangka. Tapi yang pasti kami akan memproses sesuai prosedur," jelasnya.
5. Syekh Ali Jaber tak terima pelaku dianggap punya gangguan jiwa
Terkait dengan kabar yang menyebut bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, Syekh Ali Jaber dengan tegas membantah dugaan tersebut.
"Saya tidak terima pelaku dianggap gila, orangnya (pelaku) sangat berani dan terlatih," ujarnya seperti dikutip dari TribunLampung.co.id.
Baca: Posting Video saat Penusukan di Instagram, Syekh Ali Jaber: Allah Takdirkan Saya Dapat Musibah
Baca: Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Pelaku Dianggap Gila, Orangnya Sangat Berani dan Terlatih
Ulama dan pendakwah itu menyakini tindakan pelaku sudah terorganisasi, hal itu dirasakannya saat pelaku menghujamkan pisau ke arahnya.
"Kalau saya tidak bergerak, bisa saja pisau itu kena leher atau kepala saya," terangnya.
Untuk itu, Syekh Ali Jaber meminta aparat kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut.
Termasuk kemungkinan sosok orang yang diduga berada dibelakang pelaku.
"Mohon dihukum karena kita negara hukum, jangan main hakim sendiri," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Romi Rinando/Joviter Muhammad, Kompas.com/Tri Purna Jaya)