"Harapan kami, kami meminta agar pelaku dituntut dan dijatuhi hukuman setinggi tingginya, bila perlu dijatuhi hukuman kebiri,” tegasnya.
JG, kakek korban juga berujar, sebelumnya tidak menyangka hal sepahit itu menimpa keluarganya.
Kalau bukan karena pengakuan cucunya sendiri, JG tidak percaya kalau cucunya menjadi korban kejahatan seksual menantunya sendiri.
“Saya bersumpah, kalau bukan karena adanya pengakuan cucu ku ini, kami sama sekali tidak curiga dan tidak tahu sama sekali."
"Terima kasih kepada Tuhan, cucu saya mau jujur dan terbuka atas peristiwa yang dialaminya."
"Jujur saya secara pribadi merasa trauma atas kejadian ini dan tidak terima atas masalah ini."
"Saya sudah tua tapi baru sekarang saya mengalami nasib seperti ini, bahkan saya kerap menyalahkan diri sendiri atas kejadian ini."
"Saya bahkan tidak merasa nyaman tinggal di desa ini lagi,” ujarnya.
JG menyampaikan supaya pelaku dihukum seberat-beratnya oleh aparat penegak hukum. (Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ayah Kandung di Tobasa Cabuli 2 Anak Kandung yang Berusia 10 dan 8 Tahun