TRIBUNNEWS.COM- Gara-gara pulang malam, sepasang remaja berusia 15 tahun dan 12 tahun di Lombok Tengah dinikahkan.
Orangtua perempuan ternyata tak terima anaknya dibawa pulang saat maghrib.
Pernikahan anak di bawah umur terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kedua anak tersebut yakni S (15) dan istrinya NH (12).
Sehingga pernikahan muda tersebut akhirnya terselengarakan oleh kedua mempelai.
Baik S dan NH mengaku bahagia dengan pernikahan tersebut.
Acara pernikahan ini sempar viral di media sosial Facebook.
Baca: Tetangga Bongkar Keseharian Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber, Jarang Berbaur dengan Warga, Belum Nikah
Baca: POPULER Regional: Gadis Nangis Tersedu-sedu Ditinggal Pacar Nikah | Denda Beri Uang Manusia Silver
Pernikahan kedua mempelai ini berlangsung pada Sabtu (12/9/2020) dan dihadiri warga setempat.
S terlihat mengenakan setelah jas dan kopiah hitam.
Sedangkan, NH mengenakan gaun berwarna oranye.
Saat ditemui Kompas.com, paman S, Mahrun mengatakan, pernikahan itu awalnya tak direncanakan.
Menurut Mahrun, keponakannya terlalu muda untuk menikah, begitu juga dengan NH yang masih berusia 12 tahun.
Namun, orangtua NH tetap memaksa pernikahan tersebut karena mereka tak terima anaknya pulang malam bersama S.
"Awalnya dia (S) ajak main keluar si NH, waktu pulang pada Maghrib itu, bapaknya si perempuan tidak terima dan menyerahkan kepada kami (keluarga laki) untuk dikawinkan," kata Mahrun di Desa Pengenjek, Selasa (15/9/2020).