TRIBUNNEWS.COM - Suasana Kota Solo sempat memanas seusai terjadinya kasus pembacokan terhadap dua pesilat dari Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Kasus tersebut diketahui terjadi pada Selasa (15/9/2020) dini hari.
Hingga saat ini masih belum jelas siapa pelaku dan apa motif pembacokan tersebut, pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus pembacokan ini.
Berikut adalah sejumlah fakta terkait kasus pembacokan 2 anggota PSHT di Kartasura, Jawa Tengah:
1. Pelaku Pakai Cadar
Dua pesilat yang menjadi korban pembacokan adalah YY (20), warga Kabupaten Boyolali dan R (20), warga Sukoharjo.
Berdasarkan penjelasan Sekretaris PSHT Sukoharjo, Dwi, pelaku pembacokan diketahui dilakukan sekelompok orang yang mengenakan cadar.
Dwi menjelaskan, awalnya korban dan beberapa anggota lain tengah melakukan latihan di Lapangan Desa Gumpang, Kartasura, Jawa Tengah, pada Senin (14/9/2020) malam.
Selepas latihan, para pesilat PSHT itu hendak mencari makan malam di daerah Gladag, Solo.
"Mereka berboncengan semua, dengan menggunakan cadar," ucap Dwi.