News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan

FAKTA Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas: Mabuk saat Mengemudi,Terancam 12 Tahun Penjara

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi masuk ke parit setelah menabrak seorang Polwan yang mengendarai motor, Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020). (Istimewa).

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi terlibat kecelakaan lalu lintas di Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020).

Akibat kecelakaan tersebut, seorang polisi perempuan (Polwan) bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36) meninggal dunia di lokai kejadian.

Erdi diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, ternyata saat mengendarai mobilnya Toyota Hilux hitam, Erdi tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Terkait dengan kecelakaan tersebut, polisi memastikan akan menangani hingga tuntas meski pelaku adalah seorang pejabat.

Baca: Kronologi Kecelakaan Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Diduga Mabuk saat Berkendara

Kronologi kecelakaan

DilansirKompas.com, Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, saat mengendarai mobil, Erdi ditemani rekannya, AM.

Ia menjelaskan, kejadian naas itu bermula saat Erdi mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura menuju Entrop.

Namun, di sebuah tikungan, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali dan melaju di jalur kanan.

Dari arah berlawanan, Bripka Christin melaju dengan sepeda motornya, tabrakan pun tak bisa dihindari.

Akibat kecelakaan tersebut, Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang.

"Lutut kaki kanan robek dan patah, korban meninggal," kata Gustav.

Tak bawa SIM dan STNK

Gustav mengatakan, saat mengendarai mobilnya, Erdi ternyata tak membawa SIM dan STNK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini