Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman dan Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi mengamankan tiga terduga pelaku yang terlibat dalam pengguntingan bendera merah putih di Kabupaten Sumedang, Selasa (15/9/2020).
Ketiganya yakni P terduga pengguntingan serta A dan DY terduga penyebar video di media sosial TikTok yang membuat peristiwa tersebut viral.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, ketiganya masih menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap P menggunting bendera itu dengan maksud hendak memberi efek jera pada anaknya.
"Dari pemeriksaan bahwa seorang ibu yang menyobek (menggunting) bendera tersebut adalah untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya yang penyandang disabilitas," ujar Erdi, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (16/9/2020).
Adapun dari rekaman yang beredar, terlihat aksi gunting bendera itu disaksikan oleh anak-anak.
Erdi mengatakan, anak dari P merupakan penyandang disabilitas yang selalu memegang bendera merah putih dalam kesehariannya.
Diduga karena anaknya terlalu lama memegang bendera, P kemudian menggunting bendera itu.
Baca: Viral Video Ibu-ibu di Sukabumi Gunting Bendera Merah Putih, Ini Ancaman Hukumannya
"Karena mungkin sudah terlalu lama melakukan hal tersebut, ibunya marah, maka digunting lah bendera tersebut di depan anaknya," katanya.
Erdi memastikan, P tak memiliki niat atau kebencian pada bendera.
Selain P, ada dua orang lainnya yang berinisial A dan DY yang diamankan.
Dua orang itu diduga merupakan perekam dan pengunggah video ke media sosial TikTok.
"Intinya, ibu tersebut dari hasil pemeriksaan tidak mempunyai maksud apapun juga terkait kebencian terhadap merah putih atau pun NKRI," ucapnya.