Sebelumnya, diberitakan aksi para pelaku dilakukan di wilayah Sumedang.
Aksi pemotongan itu terekam dalam potongan video yang berdurasi 29 detik.
Setelah bendera digunting, serpihan bendera lalu dibiarkan berserakan di lantai. Aksi itu dilakukan di hadapan anak-anak.
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, membenarkan adanya perusakan bendera merah putih dengan cara digunting yang dilakukan perempuan dan teman-temannya tersebut.
Baca: Polres Sumedang Periksa 3 Orang Terkait Aksi Gunting Bendera Merah Putih yang Viral di Media Sosial
"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Dalam video tiktok berdurasi 35 detik itu terlihat ada dua orang perempuan yang memegang bendera merah putih, kemudian satu orang dari mereka memotong bendera hingga beberapa bagian dengan menggunakan gunting berwarna hitam.
Setelah bendera terpotong, lalu salah seorang perempuan itu menghamburkannya dan memungutnya kembali.
Dalam video itu juga terdengar ada suara seorang perempuan yang diduga melakukan perekaman video serta terdapat dua orang anak kecil.
"Terkait kejadian ini kami masih melakukan pendalaman, hasilnya akan disampikan setelah pemeriksaan," kata Yanto.
Dalam kejadian ini, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa bendera merah putih, gunting dan ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut.
"Terkait ada atau tidaknya unsur pidana, kita lihat saja hasilnya dari hasil pemeriksaan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Update Perempuan Gunting Bendera Merah Putih di Sumedang, Tiga Diamankan, Ini Alasan Gunting Bendera