"Jangan sampai ada peserta didik yang kurang memperhatikan hal ini," sambungnya.
Triad pun menekankan, bahwa pembelajaran daring bersifat wajib bagi peserta didik.
Sementara itu, Prapti menyampaikan, pembelajaran jarak jauh dan PTS daring di masa pandemi Covid-19 ini diharapkan tidak membebani para siswa.
Ia juga mengingatkan kembali pada para peserta didik di SMP Negeri 8 Surakarta untuk terus mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 secara ketat.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)
BERITA REKOMENDASI