TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri syok setelah memergoki suaminya tengah mencabuli seorang bocah.
Korban bahkan anak tetangga mereka sendiri yang sengaja dititipkan.
Seorang pria berinisial PB, warga Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, diamankan polisi.
Pasalnya, ia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 9 tahun.
Mirisnya lagi, korban adalah anak tetangganya sendiri yang sengaja dititipkan orangtuanya ke rumah pelaku saat ditinggal bekerja.
Baca: Kedok Transfer Ilmu, Dukun Cabul di Gresik Setubuhi Murid yang Sakit 4 Kali, Suami Korban Resah
Baca: Numpang Chat di HP Istri, Aksi Cabul Pria pada Gadis Remaja Terbongkar, Pelaku Lupa Hapus Percakapan
Tepergok istri
Kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut terungkap saat aksi bejat pelaku tepergok istrinya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/9/2020) malam.
"Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di rumahnya," terang Kapolsek Oebobo AKP, Magdalena G Mere, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (17/9/2020).
Mengetahui perbuatan bejat pelaku itu, sang istri sontak syok dan merasa terkejut.
Bahkan, mereka sempat terlibat pertengkaran hebat lantaran pelaku sempat mengancam istrinya agar tidak melaporkannya ke polisi.
Namun, karena tak terima dengan perbuatan suaminya itu, sang istri akhirnya tetap melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung menangkap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya," terang dia.