TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Polisi telah menangkap oknum warga di Deliserdang yang diduga melakukan pelecehan terhadap bendera merah putih.
Seperti diketahui video dugaan pelecehan Bendera Merah Putih yang diposting di akun Instagram atasnama maya.maya635, mendapat respons dari warganet sempat viral.
Tak butuh waktu lama, Polda Sumut melalui Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil menangkap pelaku pelecehan terhadap bendera Merah Putih.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Medan.com pada Jumat (18/9/2020), dalam postingannya, pemilik akun bahkan tidak hanya satu kali memposting video yang melecehkan bendera negara RI.
Melainkan pelaku melakukan aksinya hingga beberapa kali dan membuat yang melihat geram.
Satu di antaranya, menggosokkan bendera merah putih dengan sikat wc.
Ada juga postingan pemilik akun di mana ia membakar.
Menginjak-injak hingga menyiram bendera menggunakan cairan yang diduga darah menstruasi.
Baca: Perempuan Ini Bakar Bendera Merah Putih, Gara-gara Kisah Cinta dengan Warga Malaysia Tak Direstui
Dalam postingan yang menjadi perhatian netizen, selain bendera Indonesia, pemilik akun juga mengunggah foto dan video penghinaan terhadap poster Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Tak hanya itu, pelaku diduga juga melecehkan poster lambang Garuda Pancasila yang dihiasinya dengan sayur-sayuran.
Terkait penangkapan terhadap pemilik akun Instagram tersebut, Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Bambang Rubiyanto yang dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan.
Namun, pihaknya tidak memberikan keterangan detail terkait penangkapan yang dilakukan itu.
"Memang benar sudah diamankan anggota Siber Ditreskrimsus. Tapi Koordinasi ke Bid Humas ya," ungkapnya, Jumat (18/9/2020).
Baca: VIRAL Aksi Penghinaan Lambang Negara, Bendera Merah Putih Dibakar, Diinjak & Gosok Pakai Sikat WC
1 Orang Ditangkap Terkait Video Bendera Merah Putih dan Sikat WC
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Rony Samtana menyatakan, pihaknya sudah menangkap seseorang terkait unggahan di akun media Instagram @maya.maya635.
Sebagaimana diketahui, akun tersebut mengunggah sejumlah video dan foto yang diduga memperlakukan Bendera Merah Putih dan simbol negara dengan tidak patut.
“Sudah, berkenan info lanjut ke Kabid Humas,” kata Rony ketika dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Rony tidak merinci lebih lanjut mengenai identitas seseorang yang ditangkap.
Adapun, akun dengan 474 postingan tersebut, hingga saat ini memiliki 3.259 pengikut dan mengikuti 619 akun.
Salah satu video berdurasi 1 menit 17 detik yang diunggah memperlihatkan seseorang meletakkan Bendera Merah Putih di lantai dan disikat dengan sikat WC berkali-kali.
Video yang sama juga diunggah di akun YouTube Afifah Eva pada Kamis (17/9/2020).
Terdapat unggahan video yang memperlihatkan Bendera Merah Putih tersebut diinjak, dibakar, ditimpa dengan tanah, dimasak, dan digunakan untuk mengelap kaca.
Kemudian, di akun tersebut juga terlihat poster Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’aruf Amin, di mana pada lambang Garuda diberi daun singkong, cabai dan potongan sayuran.
Tidak ada penjelasan mengenai pembuatan video tersebut.
Selain itu, tidak ada penjelasan lokasi video itu dibuat.
Namun, dari video siaran langsung pada 28 Juli 2020, terlihat sepeda motor dengan pelat nomor kode BK melintas di sebuah jalan yang terdapat petunjuk arah Polresta Deli Serdang pada menit 04.38.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
“Iya kita masih lakukan penyelidikan dulu. Nanti dikabari lagi,” kata dia.
Video Gunting Bendera
Pada kasus yang hampir serupa, sebuah video viral aplikasi TikTok menunjukkan ibu-ibu di Sumedang sedang menggunting bendera Merah Putih.
Dalam video tersebut, terlihat ada anak-anak yang melihat kejadian itu.
Seolah menunjukkan kegembiraan, ibu tersebut juga menyebarkan guntingan bendera Merah Putih ke atas.
Peristiwa itu terjadi di Sumedang pada 15 September 2020.
Empat orang ditangkap dan diperiksa
Video tersebut awalnya viral di TikTok dan kemudian tersebar di YouTube dan Facebook.
Empat orang ibu yang terkait video tersebut kemudian ditangkap petugas Polres Sumedang. Ada yang menggunting bendera, ada pula yang merekam video.
Mereka adalah ISR (36), warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah RT 02 RW 09, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kemudian, DYH (30), warga Dusun Gawiru RT 03 RW 06, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Selanjutnya, PO (40), warga Dusun Cikondang RT 02 RW 02, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar.
Terakhir ialah AN (51), warga Dusun Tarajumas RT 04 RW 05, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan kejadian video viral tersebut.
Polisi juga sedang memeriksa keempat orang ibu itu. Mereka masih berstatus saksi.
Polisi masih menyelidiki motif ibu-ibu menggunting bendera dan mengunggahnya ke media sosial.
"Iya betul. Untuk statement lebih lanjut dan detailnya harus satu pintu di Pak Kabid Humas Polda (Jabar) ya. Nanti saya kirim kontaknya," kata Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Diduga berkaitan dengan anak berkebutuhan khusus
Dikutip dari Tribun Jabar, peristiwa itu diduga terkait dengan kondisi anak dari DHY yang berkebutuhan khusus.
Anak berusia lima tahun itu disebut tidak bisa lepas dengan bendera Merah Putih.
Kemudian berdasarkan saran seseorang, bendera tersebut harus dipotong bersama-sama di depan anak itu agar bisa melupakan kebiasaannya.
Mengenai hal tersebut, polisi masih belum berkomentar.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan adanya peristiwa pengguntingan bendera Merah Putih itu.
Peristiwa itu, kata Erdi, terjadi pada 15 September 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di Sumedang.
Menurut pemeriksaan, ibu itu menggunting bendera lantaran marah kepada anaknya yang mengalami gangguan mental.
Penyebabnya, sang anak setiap hari harus selalu memegang bendera.
Dalam kasus ini, sang ibu ingin memberi peringatan dan efek jera kepada anaknya. Tak ada niat membenci NKRI.
"Ibu yang menyobek (menggunting) bendera tersebut untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya. Kebetulan anaknya itu mengalami gangguan mental atau disabilitas, di mana setiap harinya anak tersebut itu ke mana-mana, baik tidur atau bermain, dan sebagainya, itu selalu memegang bendera Merah Putih," ucap Erdi.
"Ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah. Pada intinya ibu tersebut dari hasil pemeriksaan itu tidak mempunyai maksud apa pun juga terkait kebencian terhadap Merah Putih ataupun NKRI," lanjut Erdi.
Saat ini Polres Sumedang tengah melakukan pendalaman terkait video itu.
"Tapi, pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa ibunya tidak mempunyai motif apa pun terkait kebencian terhadap Indonesia ataupun bendera kita," kata Erdi.
(mft/t r i b u n-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BAKAR Bendera Merah Putih Hingga Lecehkan Pakai Sikat WC, Wanita di Deliserdang Ditangkap Polisi