TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria nekat membakar kamar hotel setelah mantan istrinya menolak diajak rusuk.
Pembakaran tersebut bahkan nyaris membuat sang anak juga ikut terbakar.
Kejadian tersebut melibatkan lelaki bernama Mashar Abdillah Usman (41) warga BTN Agraria Blok 5 Jl Emmy Saelan, Makassar.
Kini Mashar ditetapkan tersangka kasus pembakaran kamar salah satu hotel di Jl Boulevard, Makassar, Rabu (16/9/2020) siang.
Penetapan tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang, setelah ayah satu anak itu menjalani pemeriksaan.
Selain itu juga telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar hotel, lokasi pembakaran.
Baca: Kebakaran Hutan di AS Meluas, Kemlu RI Peringatkan WNI di 3 Wilayah Ini
Baca: Cari Tersangka, Polri Berencana Minta Keterangan Ahli Kebakaran
Baca: Kebakaran Kantor Jaksa Agung Serangan Langsung Terhadap Negara dan Pemerintah
"Sudah (tersangka), Pasal 187 tentang pembakaran dengan ancaman diatas 5 tahun (penjara)," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2020) sore.
Ia diamankan personel Polsek Panakkukang, setelah membakar kamar salah satu hotel di Jl Boulevard, Makassar, Selasa malam.
Peristiwa itu nyaris membakar putrinya A yang baru berusia dua tahun.
Pasalnya, saat Mashar membakar seprei, sang anak sedang tertidur pulas di atas spring bed.
Beruntung ibunya RR (31) yang merupakan mantan istri Mashar, sigap mengambil anaknya yang tertidur di atas kasur.
"Tiba-tiba langsung nabakar pake korek itu kasur, baru anakku di atas kasur tidur."
"Jadi cepatki kuambil karena cepat besar apinya," kata RR di sela proses olah TKP yang dilakukan Polsek Panakkukang dan Inafis Polrestabes Maksssar.
Kobaran api yang mulai membesar di dalam kamar, membuat RR yang menggendong putrinya, pun panik.
Ia mengaku, hendak keluar menyelamatkan diri namun terhalang oleh Mashar yang berdiri dekat pintu.
Beberapa menit kemudian, Mashar yang berjalan ke sudut kamar membuat RR ikut berjalan menuju dekat pintu. Hingga akhirnya, RR pun berhasil membuka pintu.
Sebelum melakukan aksi pembakaran, Mashar, kata RR sempat berhalusinasi.
Ia (Mashar) seolah ketakutan lantaran menganggap dirinya diteror dan akan dibunuh oleh seseorang.
"Selalu nabilang, mau ada bunuhki, kayak ketakutan. Mak itu di belakangta ada orang mau bunuhki."
"Jadi saya bilang siapa mau bunuhki, tidak adaji. Habis itu pergi natinju itu pintunya WC (toilet) juga, baru nabakarmi itu kasur," ucap RR.
RR mengaku, telah bercerai dengan Mashar tahun 2018 silam setelah menikah pada tahun 2016 lalu.
Putrinya A yang menginjak usia dua tahun, selama ini diasuh oleh mantan suami.
Atas dasar itu, RR yang rindu dengan putrinya pun mendatangi kamar hotel tempat menginap Mashar.
Dalam moment itu, kata RR, Mashar mengajak ia untuk rujuk kembali. Namun, tidak diamini oleh RR.
"Keluarga juga sudah sering sarankan untuk rujuk, karena ada anak masih kecil. Tapi tidak bisami saya kurasa," tuturnya.
Polisi Olah TKP
Unit Reskrim Polsek Panakkukang bersama Tim Inafis Polrestabes Makassar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Olah TKP dilakukan untuk menyelidiki kasus pembakaran kamar hotel tersebut.
Lebih kurang 30 menit melakukan olah TKP, polisi terlihat mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam kamar.
Pantauan di lokasi, kondisi kamar tampak berantakan. Pintu toilet juga terlihat rusak akibat terkena benda tumpul.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman mengaku akan melakukan pendalaman setelah melakukan olah TKP di kamar 722 tersebut.
"Alhamdulillah (olah TKP) berjalan dengan lancar, kami difasilitasi dari pihak hotel. Selanjutnya kami dari polsek melakukan pendalaman, motifnya seperti apa ataupun BAP untuk para saksi yang lain terkait dengan perkara ini," kata Kompol Jamal Fathur Rakhman.
Dari hasil olah TKP itu lanjut Kompol Jamal, ada beberapa barang bukti yang kami diamankan dilokasi.
"Selanjutnya barang bukti akan kami kordinasikan kepada Tim Inafis ataupun perlu kita bawa ke lab Forensik yang ada di Kota Makassar," ujarnya.
Pihaknya pun mengaku belum dapat menatapkan status pelaku pembakaran (Marshar) dan mantan istrinya (RR).
"Status keduanya, sedang dilakukan BAP terhadap suami istri. Malam ini sudah ada penentuan kasus untuk kedua orang ini," jelas Kompol Jamal.
Pasal yang akan diterapkan dalam kasus itu sendiri, yaitu kasus penrusakan dan pembakaran dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Kerusakan Kamar Hotel
Pihak managemen hotel mengaku, hingga kini belum dapat menaksir kerugian pasti akibat pembakaran kamar oleh tamu Mashar.
"Dari manajemen hanya mendampingi tim penyidik untuk olah TKP. Menyangkut kerugian kami belum bisa taksirkan, hanya kami melist barang-barang kami yang rusak," kata Asisten Manager Hotel, Zulkifli.
Namun, akibat pembakaran itu lanjut Zulkifli, kondisi kamar nyaris rusak 100 persen.
"Yang rusak sebagian besar memang semua rusak, cuman total list yang kita ketahui tadi kurang lebih 42 equipment (hampir 100%).
"Kerusakan springbad itu yang besar sekali, TV belum terdeteksi tapi masih bagus, kalau barang pecah belah sudah hancur semua," ujar Zulkifli.
Pihaknya pun mengaku mengosongkan lantai tujuh kamar hotel tersebut untuk melancarkan proses penyelidikan polisi.
"Untuk sementara lantai tujuh kami kosongkan dulu untuk menetralisir kembali, membantu juga tim penyidik untuk melakukan olah TKP," paparnya.
Dari keteranga resptionis yang diperoleh Zulkifli, Mashar masuk ke hotel Selasa sore kemarin dan rencana menginap semalam.
Kronologi Pembakaran Kamar Hotel
Keributan di salah satu hotel di Jl Boulevard, Kecamatan Panakukkang, Makassar, terjadi, Selasa malam.
Pihak kepolisian dari Polsek Panakukkang yang menerima informasi adanya keributan oleh tamu hotel itu, pun mendatangi lokasi.
Saat tiba di lokasi, personel Polsek Panakukkang masih mendengar adanya suara keributan dari dalam kamar 722.
Tamu hotel terlibat keributan di dalam kamar itu pun diimbau untuk segera membuka pintu dan keluar dari kamar.
Namun tamu yang ada di dalam kamar tersebut tidak ingin membuka pintu dan tetap melakukan keributan dalam kamar.
"Beberapa jam kemudian tamu hotel tersebut melakukan pengrusakan dan pembakaran fasilitas hotel di dalam kamar," kata Kasi Humas Polsek Panakukkang Bripka Ahmad Halim dikonfirmasi Rabu (16/9/2020) siang.
Setelah kobaran api dalam kamar mulai membesar, seorang perempuan yang diketahui berinisial RR pun membuka pintu yang juga sudah ikut terbakar.
Personil Polsek Panakkukang yang melihat sudah ada kobaran api dari dalam kamar tersebut, pun melakukan pemadaman api yang dibantu oleh petugas hotel.
Dengan menggunakan alat pemadam dan menyiram air Hidra (Selang), api akhirnya dapat dipadamkan.
Setelah api padam, tamu yang terlibat keributan dalam kamar itu, pun dimintai keterangan.
Kobaran api dalam kamar itu rupanya berasal dari seprei kasur yang sengaja dibakar tamu hotel.
Ialah Mashar Abdillah Usman (41) warga BTN Agraria Block 5 Jl Emmy Saelan, Makassar, yang sengaja membakar seprei itu.
Mashar Abdillah yang bersama mantan istri RR (31) dan seorang anaknya di dalam kamar, mengaku tiba-tiba gelisah.
Mashar merasa ada beberapa orang yang mengikuti dan hendak membunuhnya.
"Setelah berada di dalam kamar dia merasa ada beberapa orang yang mengikutinya dan ingin membunuhnya.
"Orang tersebut ada di samping kamarnya dan di atas plafon," kata Kasi Humas Polsek Panakukkang Bripka Ahmad Halim, Rabu (16/9/2020) siang.
Mashar lanjut Bripka Ahmad Halim, pun meminta kepada mantan istrinya RR untuk menelpon keluarganya.
"Setelah itu (Mashar) meminta tolong untuk menghubungi polisi, lalu memukul mukul pintu kamar, dinding, kemudian membakar seprei tempat tidur hotel dengan menggunakan korek gas," ujar Bripka Halim sapaannya.
Setelah kobaran api mulai membesar, Mashar dan mantan istrinya RR serta anaknya keluar dari kamar untuk menyelamatkan diri.
Motif Sementara terjadinya keributan, Mashar Cekcok setelah Ajak Mantan Istri Rujuk
Keterangan yang diperoleh polisi dari Maahar berbeda dengan pengakuan mantan istrinya RR.
Menurut RR, mulanya ia membahas hubungannya dengan Mashar yang meminta untuk rujuk kembali.
"Namun RR menolak dengan alasan keluarganya sudah tidak menyetujui hubungannya dengan Mashar," ungkap Bripka Halim.
Mashar pun menyampaikan kepada RR bahwa ada orang yang ingin membunhnya dan terasa terteror sehingga dia menyuruh RR untuk menelpon kepada keluarganya.
RR pun menelpon keluarnganya bernama Oshi. Tiba di hotel Oshi meminta pihak hotel menghubungi polisi lantaran terjadi keributan.
Akibat ulah Mashar yang ribut dengan mantan istrinya dan melakukan aksi pembakaran seprei, pihak hotel mengalami kerugian berkisar Rp 100 juta.
Lokasi kamar hotel yang terbakar pun dipasabgi garis polisi.
Kasus itu kini ditangani Polsek Panakukkang Makassar.
(Tribun-Timur/Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "Ajak Rujuk Tapi Mantan Istri Tolak, Pria Ini Nyaris Bakar Anak Sendiri di Kamar Hotel yang Terbakar"