News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Kakek Nekat Cabuli Cucunya, Beri Uang Rp 7 Ribu, Pelaku Sempat Sebut Korban Kini Sudah Besar

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan- Seorang kakek nekat melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri. Pelaku bahkan memberikan uang Rp 7 ribu kepada korban sebagai uang tutup mulut.

Perbuatan terdakwa dilakukan di rumah cucunya.

Dalam dakwaanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pungkie Kusuma Hapsari menyampaikan jika perbuatan terdakwa dilakukan di rumah korban QA (9).

"Terdakwa duduk di ruang tamu rumah korban," ungkap JPU, Selasa (22/9/2020).

Lanjut JPU, selang beberapa lama datang saksi korban.

"Saksi korban datang sembari membawa buku gambar," tandas JPU.

Ajukan Pembelaan

Dituntut tujuh tahun, Penasihat Hukum (PH) KS bakal ajukan pembelaan.

PH KS, Yogi Saputra mengatakan pihaknya akan membuat nota pembelaan pada persidangan berikutnya.

"Klien kami meminta pembelaan tertulis, maka masih kami mempelajari berkas perkaranya," terang Yogi, Selasa (22/9/2020).

Kata Yogi, KS sendiri tidak mengakui Perbuatannya sehingga pihaknya kesulitan dalam menyusun pembelaan.

"Saat ini kami menyusun pembelaan untuk didengarkan minggu depan," tutup KS.

Dituntut 7 Tahun

Cabuli cucunya sendiri, seorang kakek di tuntut penjara selama tujuh tahun.

Kakek ini diketahui berinisial KS (56) warga Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini