News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terobos Polresta Tasikmalaya Ternyata Pedagang Miras yang Depresi Kena Razia

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria tak dikenal diamankan setelah mobil yang dikendarainya memaksa masuk dengan menabrak gerbang Markas Komando Polresta Tasikmalaya, Senin (21/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Polisi telah mengidentifikasi pria yang menabrakkan mobilnya ke pintu gerbang Polresta Tasikmalaya pada Senin (21/9/2020) dini hari.

Pria tersebut berinisial Hs berusia 42 tahun dan berprofesi sebagai pedagang minuman keras.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menerangkan, Hs kini teah menjadi tahanan Polresta Tasikmalaya.

"Yang bersangkutan sudah ditahan dalam artian sudah ditetapkan tersangka kasus perusakan dan melawan anggota yang sedang bertugas," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (22/9/2020).

Baca: Pria Tak Dikenal Tabrak Gerbang Polresta Tasikmalaya, Saat Akan Ditangkap Teriak Besok Kiamat

Ia menerangkan, pada hari kejadian, Hs mengendarai mobil mengarah ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Di sana, dia membunyikan klakson kemudian menabrak water barrier dan menerobos masuk ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

"Anggota menghentikan dan menangkap pelakunya. Pelaku yang mengendarai mobil turun dan berteriak-teriak besok kiamat, pelaku juga mendekati petugas dan berusaha merebut senjata,"ucap dia.

Hs gagal merebut senjata anggota yang bertugas kemudian petugas menangkap dan melumpuhkan Hs.

Baca: Belasan Muda-mudi Kena Razia di Gubuk Derita, Kepergok Pesta Miras, Ada yang Hendak Bersetubuh

Hs saat ini ditahan dan sedang jalani pemeriksaan penyidikan.

"Dari pemeriksaan, ada surat di Hs di dalam ponselnya berisi penyerahan barang bukti," ucap dia.

Dari surat itu, diketahui bahwa pada 11 September, Hs sempat kena razia Polres Tasikmalaya Kota dan disita minuman keras.

"Barang dagangannya berupa minuman keras disita. Diduga yang bersangkutan depresi dan melakukan penerobosan."

"Pasal yang diterapkan 356 213, 406 KUH Pidana. Ini yang menyangkut perusakan. Penganiayaan petugas hingga luka saat mempertahankan senjata yang hendak direbut," ucap Erdi.

Ia menambahkan, pada pemeriksaan penyidikan, sejauh ini belum didapati keterangan yang menyebutkan bahwa Hs teridentifikasi kelompok radikal.

"Tidak ada kaitan dengan kelompok radikal. Masalah personal saja karena toko miliknya menjual miras dan disita," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria yang Berteriak Besok Kiamat di Mapolresta Tasik Ternyata Berdagang Miras dan Pernah Kena Razia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini