TRIBUNNEWS.COM - Pabrik rokok PT Tanjung Odi ditutup selama 21 hari setelah 94 karyawanannya positif Covid-19.
Pabrik yang terletak di Sumenep ini terhitung ditutup atau lockdown sejak Selasa (22/9/2020),
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi menyebut Bupati A. Busyro Karim sudah menyetujui penutupan ini.
"Kemarin Bupati sudah menandatangani surat penutupan sementara," kata Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi pada awak media, Rabu (23/9/2020).
Baca: Seorang Tenaga Medis di RSMH Palembang Meninggal Dunia Kena Covid-19, Sudah Mengabdi Selama 35 Tahun
Rencana kedua ini katanya, bertujuan agar pihak perusahaan menyiapkan fasilitas pendukung dalam memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut sudah berkoordinasi dengan pihak manajemen PT Tanjung Odi.
"Pihak manajemen sanggup untuk menambah fasilitas-faslitas yang ada disana," katanya.
Bagi karyawan yang terkonfirmasi positif covid-19 kata Edy Rasiyadi, langsung dilakukan isolasi oleh pihak perusahaan di beberapa tempat yang ditentukan perusahaan seperti RSI Kalianget, Pondok sehat Hotel Kangean Kecamatan Kota Sumenep dan Pondok Sehat yang ada di Kecamatan Guluk - Guluk.
Sesuai laporan dari pihak manajemen PT Tanjung Odi katanya, memang ada 94 karyawannya terkonfirmasi dan mereka sudah dilakukan isolasi oleh perusahaan. Dan lokasi isolasi semuanya merupakan tanggungjawab perusahaan.
Baca: Orang dengan Obesitas Rentan Tertular Covid-19, Risiko Komplikasinya Lebih Parah, Ini Saran Ahli
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Holik menyatakan jika eksekutif dan legislatif sudah sepakat dan sangat mendukung untuk menutup sementara PT Tanjung Odi tersebut.
"Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, kami sangat mendukung upaya pemerintah," tegasnya.
Penutupan sementara PT Tanjung Odi ini katanya, merupakan langkah yang tepat dalam upaya memutus klaster Covid-19 di perusahaan rokok tersebut.
"Kami meminta manajemen PT Tanjung Odi untuk mematuhi protokol Covid-19 yang telah disampaikan Pemkab Sumenep," pintanya.
Untuk diketahui sebelumnya, pada 23 Juni 2020 lalu PT Tanjung Odi pernah ditutup selama 21 hari karena hasil tes rapid ratusan karyawan menunjukkan reaktif.
14 Karyawan terkonfirmasi Covid-19 dan PT Tanjung Odi menjadi klaster baru Covid-19. (TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul BREAKING NEWS - 94 Karyawan Positif Covid-19, Pabrik Rokok PT Tanjung Odi di Sumenep Dilockdown