News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begal Bermodus Lempar Sambal ke Wajah, Pelaku Sudah 17 Kali Lakukan Aksinya dengan Sasar Tukang Ojek

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi begal

Mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan penelusuran.

Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku menjual hasil curiannya secara online di media sosial.

Pelaku juga diketahui menjual motor hasil curiannya kepada adik iparnya yang bernama Sandi dengan harga Rp 2,9 juta.

Baca: Rombongan Begal Sadis Resahkan Warga Palopo, Aniaya Siapa Saja yang Ditemui di Jalan

Polisi kemudian menangkap Sandi yang mengakui kendaraan itu dari Wawan.

Tak lama kemudian, Wawan pun berhasil dicokok.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Begal di Batununggal Indah, Pelaku Todongkan Pisau

Sementara itu, kasus kejahatan jalanan pencurian motor juga terjadi di Jalan Batununggal Indah, Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

Pelaku bernama M Ridwan Sidik (20) telah ditangkap polisi setelah membegal dan mengalami kecelakaan pada Sabtu (12/9/2020) lalu.

Diberitakan TribunJabar.id, saat kejadian, Ridwan yang berkendara bersama temannya, Akbar, menghampiri korban yang merupakan sepasang kekasih.

Pelaku kemudian menodongkan pisaunya.

“Saat itu dia menggeledah tas korban dan mengambil uang Rp 340.000 dan ponsel."

"Pelaku juga menodongkan pisau sambil meminta kunci motor,” ujar Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustikaningsih, Senin (21/9/2020).

Baca: Sudah 3 Kali Jadi Korban Begal Payudara, Wanita Pegawai Bank di Tuban Semakin Resah Keluar Rumah

Akibatnya, korban terkena goresan benda tajam sehingga luka di bagian dada.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini