TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Aparat Polresta Pulau Ambon dibantu personel Polres Seram Bagian Timur menangkap seorang pelaku kasus pembunuhan berinisial IT.
IT diduga membunu istrinya.
Pelaku yang telah satu tahun menjadi buronan polisi ditangkap di Dusun Megan, Desa Kilmuri, Seram Bagian Timur, Maluku.
Penangkapan bermula ketika IT sedang menonton pertandingan sepak bola di sebuah lapangan kampung, Minggu (20/9/2020).
Saat itu, seorang warga memotret suasana pertandingan sepak bola tersebut.
Wajah IT pun terekam kamera warga.
Baca: Detik-detik Pembunuhan Asiong, Berawal Dari Utang Hingga Mayatnya Dibuang ke Jurang di Karo
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, warga yang mengetahui wajah IT melapor kepada polisi.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan info warga setempat yang mengambil foto pelaku sedang menonton bola, kemudian foto itu dikirim ke kita dan langsung dilakukan pelacakan dan hasil koordinasi dengan Polres SBT akhirnya pelaku ditangkap,” kata Leo di Kantor Polresta Pulau Ambon, Rabu (23/9/2020).
IT langsung dibawa ke Polresta Pulau Ambon setelah ditangkap.
Baca: Sempat Tertunda, Lapak Pasar Mardika Ambon Mulai Dibongkar
Saat ini, IT sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Pulau Ambon.
Polisi telah menetapkan IT sebagai tersangka.
Ia ditahan di Rutan Polresta Ambon.
"Pelaku ini ditangkap kemarin dan baru tiba di Polresta Pulau Ambon hari ini,” ujarnya.
Baca: Menikmati Puncak Surga di Kota Ambon, Berikut Tiga Pilihan Jalur Alternatif Menuju Siwang Paradise
Sebelumnya, tersangka menghabisi nyawa istrinya menggunakan pisau.
IT menikam perut istrinya di kawasan Pasar Mardika, Ambon, pada akhir Juni 2019.
Penikaman itu terjadi setelah pasangan suami istri itu terlibat adu mulut.
Setelah menikam istrinya, IT langsung kabur.
Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gegara Nonton Bola di Lapangan Kampung, Pelarian Terduga Pembunuh Istri Berakhir..