TRIBUNNEWS.COM - Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan yang menjual dokumen-dokumen bersejarah, berupa surat nikah dan akta cerai antara Presiden pertama RI Soekarno, dengan Inggit Ganarsih.
Dua dokumen pernikahan tersebut diklaim asli dan selama ini disimpan oleh cucu Inggit.
Akun yang mengunggah penawaran penjualan surat nikah dan akta cerai itu adalah @popstoreindo di Instagram.
Dalam unggahan itu, terlihat sebuah surat perjanjian yang menyebutkan pihak pertama, Soekarno, menjatuhkan talak kepada pihak kedua, Inggit Garnasih.
Dokumen itu tertulis diterbitkan Djoem'at tanggal 29 boelan 1 tahun 2603 (penulisan tahun dalam dokumen itu menggunakan penanggalan Jepang yang bertepatan dengan tahun 1943).
• Penjual Tak Tahu Mengapa Surat Nikah dan Cerai Soekarno dan Inggit Garnasih Dijual Rp 25 Miliar
Selain itu, ada juga unggahan foto dokumen bertuliskan Soerat Katerangan Kawin.
”Seorang bapak di Bandung menawarkan surat nikah dan surat cerai asli Presiden pertama RI Ir Soekarno dan Ibu Inggit Garnasih. Beliau ternyata cucunya Ibu Inggit," demikian dikutip dalam unggahan Instagram @popstoreindo, Kamis (24/9/2020).
"Saya kaget pas baca dokumen sangat bersejarah ini, baru tau juga ternyata yang jadi saksi cerainya Bung Karno & Bu Inggit adalah Bung Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan KH. Mas Mansoer," lanjutnya.
Kepada Tribun Jabar, Yulius Iskandar, yang menjadi pengelola akun @popstoreindo, itu mengatakan, ia mulanya hubungi oleh Tito Zeni Harmain (73) alias Tito Asmara Hadi untuk menjual dokumen-dokumen tersebut.
Tito diketahui merupakan cucu dari Inggit Garnasih. Adapun Yulius sebagai kolektor barang antik.