News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Pemuda Cabuli 3 Bocah di Kuburan pada Siang Hari, Modusnya Hendak Cek Keperawanan Korban

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo ketika sedang berbincang dengan pelaku pencabulan, Indrawan, Rabu (23/9/2020)

TRIBUNNEWS.COM- Seorang pemuda di Sragen nekat mencabuli tiga bocah di bawah umur.

Aksi bejat tersebut bahkan dilakukan di makam atau kuburan Cina pada siang hari.

Pelaku berdalih hendak mengecek keperawanan korban.

Indrawan alias Indra (20) warga asal Dukuh Kalidoro RT 29, Desa Kedawung, Kecamatan Mondokan.

Lakasi pencabulan berada di kuburan cina gunung banyak Desa Ketelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen.

Pelaku menggunakan modus akan memviralkan foto korban yang tidak senonoh kepada publik. Setelahnya korban diajak bertemu di lokasi tersebut dan dilakukan persetujuan itu.

"Kronologi pada Senin (14/9/2020) tersangka mengajak korban untuk bertemu di kuburan cina Tangen dengan alasan akan menyebarkan foto korban yang tidak pantas, korban akhirnya datang ke kuburan cina itu."

"Berdalih ingin mengecek apakah korban masih perawan atau tidak, pelaku memaksa dan akhirnya melakukan perbuatan cabul dan terjadilah hubungan suami-istri," terang Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo ketika gelar perkara di Mapolres Sragen, Rabu (23/9/2020).

Pelaku yang saat itu mengaku bernama Pandawa Lima mengancam korban jika tidak mau melayani kemauan pelaku akan dibunuh. Raphael menyampaikan pelaku sempat mencekik korban hingga korban akhirnya pasrah.

Baca: Kronologi Pemuda Ditangkap Setelah Cabuli Gadis di Bawah Umur, Korban Dibawa ke Kuburan

Baca: Ditolak Bercinta, Nelayan Tindih Lalu Cekik Leher Teman Kencannya hingga Tewas

Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo ketika sedang berbincang dengan pelaku pencabulan, Indrawan, Rabu (23/9/2020) (Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani)

Selang beberapa hari, pada (21/9/2020) pelaku dilaporkan oleh kakak korban yang berinisial H A (15) asal Kecamatan Tanon. Hasil pengembangan, pelaku mengaku telah mencabuli tiga perempuan dibawah umur.

"Hasil pengembangan yang dilakukan masih ada korban yang lain, pencabulan dilakukan ditempat yang sama mereka di bawah umur. Satu korban kemungkinan bukan dari wilayah Sragen," kata Kapolres.

Sehari-hari, pelaku berprofesi sebagai buruh harian lepas. Dia mencari para korban melalui jejaring sosial dan mencari korban yang masih dibawah umur dengan alasan dapat dibohongi.

"Pelaku ini hanya menakut-nakuti anak tersebut, foto yang tidak senonoh itu diambil dari jejaring sosial yang belum tentu itu adalah korban," lanjut Raphael.

Sementara itu pelaku mengaku terpengaruh minuman oplosan yang ia racik sendiri dari bensin dan minuman Pepsi agar mabuk pada saat mencabuli H A.

"Waktu itu pengaruh minum bensin dicampur Pepsi biar mabuk, baru sekali itu saya minum," kata Indra.

Dia mengaku mengancam para korban ketika berontak dengan ancaman foto di Facebook akan saya viralkan hingga diancam akan dibunuh.

Anak pertama dari dua bersaudara itu mengaku setelah mencabuli korban, dia mengantarkan korban ke rumah walaupun hanya sampai samping rumah.

Aksi bejat Indra membuatnya terjerat Pasal Primer pasal 81 ayat 1 Sub Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 E UURI no.35 tahun 2014 perubahan atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan kurungan 5-15 tahun.

Adanya insiden ini, Raphael menghimbau kepada masyarakat agar bijak bersosial media sosial dalam menilai konten-kontennya.

"Kalau ada keluarga dan anak, jalin komunikasi dengan baik sehingga anak bisa terbuka kalaupun ada permasalahan bisa menyampaikan ke orangtuanya," tandasnya.

(Tribun Jateng/Mahfira Putri Maulani)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Indra "Warga Mondokan Sragen Cabuli Tiga Perempuan Dibawah Umur di Kuburan"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini