TRIBUNNEWS.COM - Seorang imam masjid bernama Asgan (47) dipukul oleh seorang emak-emak bernama Fitri (30) pada Selasa (22/9/2020).
Pemukulan dengan balok kayu itu dilakukan ketika sang imam tengah memimpin salat zuhur dan dalam posisi sujud rekaat pertama.
Pasalnya, Fitri tak terima Asgan menikahkan suaminya dengan seorang wanita hamil.
Baca: Imam Masjid Diserang Seorang Wanita Saat Sedang Pimpin Salat di Pinrang, Pemicunya Suami Nikah Lagi
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Tepatnya di Masjid Nurul Huda sekitar pukul 12.15 WITA.
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun-timur.com, Kanit Reskrim Polsek Duampanua Ipda Suharman Tahir membenarkan adanya peristiwa itu.
Fitri dendam terhadap Asgan lantaran menikahkan suaminya tanpa sepengetahuan dirinya.
"Tanpa sepengetahuan terlapor, pelapor menikahkan suami terlapor. Jadi ia pun emosi dan nekad melakukan penganiayaan," ujar Suharman, Kamis (24/9/2020).
Baca: Fakta Ibu dan Anak Gadis Tewas Berlumuran Darah, Tak Ada Barang Hilang, Ayah Baru Mendadak Hilang
Suharman menjelaskan, pukulan Fitri mengenai punggung korban hingga terjatuh.
"Hantaman kayu itu pun mengenai punggung Asgan, hingga menyebabkannya terjatuh," kata Suharman.
Saat pukulan kedua, Asgan berusaha menangkis dengan tangannya hingga jari manisnya pun patah.
"(Pelaku) memukul seorang imam dalam posisi memimpin salat zuhur, tiba-tiba pelaku datang lalu memukul punggung," ungkap Kapolsek Duampanua Pinrang, Iptu Muh Nasir, dikutip dari YouTube ">Indosiar.
"Dipukul dua kali menangkis, sehingga jari-jari tangannya terluka," sambungnya.
Selain patah jari, Asgan juga mengalami luka lebam di punggung dan kepala serta bengkak pada jari-jari lainnya.