TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang balita berusia 4,5 tahun berinisial AF meninggal dunia memasuki babak baru.
Polisi telah menggelar rekontruksi untuk mengetahui bagaimana kronologi balita tersebut tewas di tangan teman dekat ibunya berinisial JT.
Dari hasil rekontruksi diketahui, bahwa balita tersebut meninggal setelah dianiaya oleh JT.
Bahkan, korban sempat dipukul dengan balok kayu oleh pelaku.
Tak hanya itu, pelaku juga menghantam perut korban dengan lutut sehingga menyebabkan balita itu meninggal dunia.
"Kami melakukan rekontruksi kasus tindak kekerasan yang terjadi pada Sabtu 8 Agustus 2020."
"Tindakan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian," ujar Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Sleman, Iptu Sri Pujo saat ditemui usai rekontruksi, Senin (28/9/2020).
Baca: Balita Dilarikan ke Rumah Sakit setelah Tenggak Hand Sanitizer, Neneknya Mengira itu Camilan
Rekonstruksi dilaksanakan di rumah kontrakan yang ditinggali ibu korban dengan pelaku JT di Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman.
Rekonstruksi dilaksanakan selama kurang lebih 1 jam. Ibu korban dengan pelaku ini merupakan teman dekat.
"Tadi dalam rekonstruksi ada 14 adegan," bebernya.
Menurutnya 14 adegan antara lain, saat pelaku JT menganiaya korban dengan balok kayu. Peristiwa itu terjadi setelah pelaku mengantar korban dari kamar mandi.
"Yang menyebabkan meninggal itu (perut korban) didengkul (dihantam dengan lutut oleh pelaku). Hasil autopsinya ada seperti itu," jelas Sri Pujo.
Baca: Ibu Kandung dan Pacarnya Sering Siksa Anak Balita, Ternyata Tersangka Doyan Nyabu
Peristiwa tersebut terjadi pada sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu ibu korban sedang bekerja di warung bakmi.
"Ibunya itu kerja di bakmi, jadi tidak tahu kejadiannya," jelasnya.
Disampaikanya, korban juga pernah disulut rokok oleh pelaku.
Tak hanya itu, pelaku juga pernah menyobek kulit korban dengan kuku.
"Bekasnya (disulut rokok) ada, sama luka yang disobek oleh kuku. Lukanya banyak," urainya.
Dari pengakuan pelaku, lanjutnya, tindak kekerasan sudah dilakukan selama kurang lebih dua tahun.
Perbuatan tersebut dilakukan setiap kali ibu korban tidak ada di rumah.
Pelaku nekat melakukan perbuatan itu karena merasa jengkel.
"Jengkel karena (wajah) anak (korban) mirip dengan ayahnya. Pelaku ini seperti punya dendam dengan suami (ibu korban) yang sah," ungkap Sri Pujo.
Polisi juga telah menetapkan JT sebagai tersangka dalam kasus ini.
Saat ini JT ditahan di Mapolres Sleman untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Diberitakan sebelumnya, balita berinisial AF berumur 4,5 tahun di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, tewas diduga dianiaya teman dekat ibunya berinsial JT (26).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berwajah Mirip Sang Ayah, Balita Ini Dianiaya Pacar Ibunya Selama 2 Tahun hingga Tewas"