News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudah 7 Kali Masuk Penjara, Pria Ini Tak Kapok Mencuri, Kini Masuk Bui Lagi untuk Kedelapan Kalinya

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Adi (44) asal Jalan Kalimantan, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya kembali ditangkap polisi untuk kedelapan kalinya.

Meski telah tujuh kali mendekam dibalik jeruji besi, namun hal itu tak membuat Tikus sapaan akrabnya jera mencuri.

Ia kembali berurusan dengan polisi setelah terbukti mencuri telepon seluler, Selasa (29/9/2020).

"Ya, saya sudah tujuh kali masuk penjara, hari ini saya kembali ditangkap mencuri dua telepon selular," ujarnya Kapolsek Pahandut Palangkaraya, Kompol Edia Sutaata saat memberikan keterangan.

Tikus diduga menjadi pelaku dalam tindakan pencurian yang terjadi di Perumahan Casadova Jalan Letkol E. Tuewak, Kota Palangkaraya, Minggu (20/9/2020) lalu.

Baca: Bocah 10 Tahun Dibunuh & Dicabuli, Motif Pelaku karena Kesal Pernah Kepergok Mencuri dari Ibu Korban

Setelah melakukan pengembangan, polisi menduga bahwa pencurian itu dilakukan oleh Tikus.

Menurut Pengakuan Tikus, dia mencuri dua ponsel dan uang Rp 600 ribu.

Dua ponsel tersebut kemudian digadaikan oleh Tikus.

"Ponsel yang saya curi disandakan (digadaikan) kepada pihak lain sedangkan uang Rp600 ribu saya pakai," ujarnya Tikus.

Unit Buser Polsek Pahandut Palangkaraya didampingi oleh Polresta Palangkaraya dan Polda Kalteng, berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut berkat upaya penyelidikan dan informasi yang dihimpun dari para saksi maupun korban kepada pihak kepolisian setempat.

Baca: Pencuri yang Dikepung Warga dan Pilih Menyerah Ternyata Telah Mencuri 19 Kali

Dari tangan Tikus, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon selular yang diduga milik korban di TKP Perumahan Casadova serta empat buah dompet kecil.

“Pelaku bersama beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan saat ini masih diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata.

(Tribunkalteng.com/ faturahman)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Tujuh Kali Masuk Penjara Tikus Asal Palangkaraya Ini Tak Jera Juga Mencuri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini