TRIBUNNEWS.COM - S (18) telah diamankan oleh polisi karena aksi vandalismenya melakukan perusakan pada Musala Darusalam di Perum Villa Tangerang Elok RT 05 / RW 08 Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020).
Perusakan tersebut berupa mencoret-coret dinding musala dengan ungkapan kebencian terhadap Islam, serta merusak alat-alat ibadah seperti sajadah.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ternyata pernah menjadi jamaah yang rajin salat di tempat tersebut.
• 6 Fakta Pemuda Lakukan Aksi Vandalisme di Musala dan Robek Alquran: Merasa yang Dilakukan Benar
Fakta tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi lewat acara APA KABAR INDONESIA MALAM, Rabu (30/9/2020).
Awalnya Ade menyampaikan bahwa pengakuan pelaku terpengaruh YouTube masih belum bisa dipastikan karena, bukti-bukti tontonan tersebut belum ditemukan di ponsel pelaku.
"Keterangan tentang menonton ajaran agama di YouTUbe masih berubah-ubah," kata Ade.
Namun di sisi lain, pelaku mengaku tersulut emosi sehingga nekat melakukan aksi vandalisme tersebut.
"Tersangka mengakui perbuatan ini dengan dasar luapan emosi," kata Ade.
"Karena beberapa minggu terakhir tidak diizinkan ke luar rumah oleh orangtuanya," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh pihak kepolisian, sifat pelaku mulai berubah sejak bulan Ramadan lalu.