News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Pria Gantung Anak Kandung Pakai Kain, Direkam Lalu Dikirim ke Istri Agar Mau Pulang

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Helios Juliantara (24 tahun), seorang pria di Sukarami Palembang, yang tega menggantung anak kandungnya sendiri diamankan di Polrestabes Palembang, Kamis (1/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria nekat menggantung anak kandungnya sendiri.

Penganiayaan ini dilakukan pelaku agar sang istri bersedia pulang.

Pelaku bahkan merekam aksinya tersebut.

Entah apa yang merasuki Helios Juliantara (24 tahun), seorang pria di Sukarami Palembang, yang tega menggantung anak kandungnya sendiri.

Helios yang telah ditetapkan menjadi tersangka mengaku kesal pada istrinya karena tak kunjung pulang ke rumah.

"Istri saya tidak pulang-pulang setelah bertengkar dengan saya," kata tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (1/10/2020).

Tersangka lalu melampiaskan amarahnya pada putra pertamanya berinisial AK.

Tersangka menggantung leher anaknya dengan kain yang digantung di atap rumah.

Selain menganiaya, tersangka juga merekam aksinya itu.

"Tangan kanan saya menopang anak saya yang digantung. Tangan kiri pegang handphone," ujar tersangka.

Video penganiayaan yang dilakukan tersangka beredar di media sosial hingga sampai pihak kepolisian.

Baca: Suami Cekcok dengan Istri Malah Aniaya Seorang Kakek hingga Tewas, Pelaku Merasa Dipelototi Korban

Baca: Ayah Tega Aniaya Anak Kandung dengan Tang, Polisi: Tidak Ada Penyesalan Sama Sekali

Baca: Motif Anak Aniaya Ayah dan Ibu hingga Kritis, Naik Pitam Gara-gara Tak Dibolehkan Kerja di Luar Kota

Helios Juliantara (24 tahun), seorang pria di Sukarami Palembang, yang tega menggantung anak kandungnya sendiri diamankan di Polrestabes Palembang, Kamis (1/10/2020). (Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana)

"Saya tidak sungguhan menggantung anak saya. Hanya ingin menggertak istri agar cepat pulang," kata tersangka.

Mendapat informasi identitas tersangka, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak meringkus tersangka di kediamannya di Sukarami.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sehelai kain panjang yang digunakan tersangka untuk menggantung anaknya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini